Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Sepakat Berdamai, Bakal Rujuk?
Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:15 WIB
loading...
Rendy Kjaernett setia menjaga sang istri, Lady Nayoan, selama berada di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A
A
A
BEKASI - Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu dicapai dalam sidang cerai mereka yang berlangsung hari ini, Rabu (16/8/2023), di PengadilanNegeriBekasi.
Lady Nayoan mengatakan, dirinya dan Rendy telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian itu pun tertuang dalam beberapa poin-poin penting.
"Saya terima proposal perdamaian, tapi memang saya tidak cabut gugatan. Hasilnya nanti buat akta perdamaian," kata Lady Nayoan saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023).
Saat disinggung soal isi poin perdamaian yang dimaksudkan oleh Lady Nayoan, pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama, enggan membeberkan. Menurutnya, upaya perdamaian itu masih dalam proses.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tepis Penyebab Kecelakaan karena Bertengkar dengan Lady Nayoan
"Mungkin isi-isinya masih privat antara penggugat dan tergugat. Itu kami keep dulu, sampai nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti. Tetapi, bukan saat ini karena bukan konsumsi publik. Proses mediasi masih berjalan," jelas Bhaskara Pratama di kesempatan yang sama.
Lady Nayoan mengatakan, dirinya dan Rendy telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian itu pun tertuang dalam beberapa poin-poin penting.
"Saya terima proposal perdamaian, tapi memang saya tidak cabut gugatan. Hasilnya nanti buat akta perdamaian," kata Lady Nayoan saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023).
Saat disinggung soal isi poin perdamaian yang dimaksudkan oleh Lady Nayoan, pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama, enggan membeberkan. Menurutnya, upaya perdamaian itu masih dalam proses.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tepis Penyebab Kecelakaan karena Bertengkar dengan Lady Nayoan
"Mungkin isi-isinya masih privat antara penggugat dan tergugat. Itu kami keep dulu, sampai nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti. Tetapi, bukan saat ini karena bukan konsumsi publik. Proses mediasi masih berjalan," jelas Bhaskara Pratama di kesempatan yang sama.
Lihat Juga :