Heboh Susu Kambing Disebut Bisa Bersihkan Paru-paru, Ini Penjelasan Dokter

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:51 WIB
loading...
Heboh Susu Kambing Disebut...
Heboh di media sosial, susu kambing disebut bisa membersihkan paru-paru. Susu ini juga dipercaya memiliki manfaat mempercepat kesembuhan penyakit tuberkulosis. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Heboh di media sosial, susu kambing disebut bisa membersihkan paru-paru . Susu ini juga dipercaya memiliki manfaat lainnya, seperti mempercepat kesembuhan penyakit tuberkulosis.

Susu kambing juga dilaporkan memiliki kandungan vitamin, mineral, enzim, protein, hingga asam lemak yang baik untuk kesehatan. Terkait hal ini, dokter spesialis paru, dr. Erlina Burhan buka suara.

“Ada anggapan bahwa susu kambing bisa membersihkan paru-paru dan mempercepat kesembuhan tuberkulosis. Benarkah demikian?” tulis Erlina di akun Twitternya dikutip Jumat, (25/8/2023).



Menurut Erlina, anggapan tersebut kurang tepat. Sebab tidak hanya susu kambing, semua jenis susu yang tidak mengandung gula pada dasarnya memang bisa membantu proses penyembuhan dan meningkatkan imunitas tubuh.

“Sebetulnya tidak demikian. Susu apapun asalkan bukan susu yang mengandung banyak gula, itu bisa bantu proses penyembuhan karena meningkatkan imunitas tubuh. Seperti susu full cream,” kata Erlina.

Erlina juga menegaskan bahwa susu kambing atau susu full cream lainnya tidak bisa dijadikan obat. Namun hanya cukup untuk membantu proses penyembuhan berbagai penyakit.



“Namun ingat bahwa susu kambing maupun sapi itu bukan obat ya. Hanya membantu. Jadi obatnya harus tetap diminum. Silakan minum susu, tapi obatnya tidak putus. Begitu ya,” jelas Erlina.

Meski begitu, susu kambing memang terkenal dengan segudang manfaatnya untuk kesehatan. Mulai dari menjaga kesehatan tulang dan gigi, mendukung kesehatan sistem pencernaan, meningkatkan imunitas tubuh, sebagai gizi tambahan bagi ibu hamil, hingga mencegah penyakit kardiovaskular.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)