Komentari Kasus Denny Sumargo, Hotman Paris: Hubungan Seks Mau Sama Mau Tak Bisa Dipaksa Tes DNA
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA. Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.
Baca Juga: Denny Sumargo Bela Diri Kasus Tes DNA Ulang Anak, Resmi Laporkan Verny Hasan
Hingga saat ini, Hotman Paris mengatakan, belum ada contoh kasus tuntutan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan badan. Pasalnya, itu tidak memenuhi unsur dalam menempuh upaya hukum pidana dan perdata, untuk memaksa laki-laki mau mencocokkan DNA dengan si bayi melalui tes tersebut.
Namun, di luar penjelasan tersebut, Hotman Paris ogah mengomentari lebih lanjut kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan.
Baca Juga: Denny Sumargo Bela Diri Kasus Tes DNA Ulang Anak, Resmi Laporkan Verny Hasan
Hingga saat ini, Hotman Paris mengatakan, belum ada contoh kasus tuntutan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan badan. Pasalnya, itu tidak memenuhi unsur dalam menempuh upaya hukum pidana dan perdata, untuk memaksa laki-laki mau mencocokkan DNA dengan si bayi melalui tes tersebut.
Namun, di luar penjelasan tersebut, Hotman Paris ogah mengomentari lebih lanjut kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan.
(tsa)
Lihat Juga :