Ian Kasela Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Cinderella
Jum'at, 01 September 2023 - 22:00 WIB
loading...
Ian Kasela dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Cinderella. Ian resmi dilaporkan oleh Ipay ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/9/2023). Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Ian Kasela dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Cinderella. Ian resmi dilaporkan oleh Ipay ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/9/2023).
Kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia mengatakan lagu Cinderella telah dibuat oleh kliennya sejak 1996. Namun, pemilik nama asli Rival Achmad Labbaika itu pada 1998.
"Hari ini Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana inisial IK diduga, IK telah melakukan lagu Cinderella atau Ipay. Nyatanya lagu Cinderella sendiri telah diciptakan oleh klien kami Ipay sejak 1996 dan dipublikasikan tahun 1998," kata Tiara.
Untuk menguatkan laporan Ipay terhadap Ian, Tiara menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti ke polisi. Adapun bukti itu merupakan perjanjian tanda tangan kontrak kliennya dengan vokalis Radja itu.
Baca Juga: Radja Jalani BAP Terkait Sengketa Lagu Cinderella, Ian Kasela cs Sebut Anji dan Ipay Tak Ada Itikad Baik
Sedangkan bukti lain yang diserahkan menunjukkan bahwa Ipay merupakan pencipta dari lagu Cinderella.
"Bukti-bukti kami sudah bawa perjanjian tanda tangan kontrak, ditandatangani oleh IK tersebut dengan publisher. Terus bukti DAT, di mana demo master dibuat Ipay selaku pelapor," jelas Tiara.
Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Tiara mengaku telah melayangkan somasi kepada Ian. Namun, somasi itu tidak kunjung ditanggapi sehingga membuatnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami sudah melakukan surat somasi dan tidak ada tanggapan, dari saudara IK tersebut," ujar Tiara.
Baca Juga: Ian Kasela akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Konten Dunia MANJI
Saat disinggung soal kemungkinan damai, Ipay memilih untuk mengikuti proses hukum. "Mas mau damai? Sesuai dengan yang ada di sini, biarkan itu berproses dengan hukum dulu," ungkap Ipay.
Sementara itu, laporan Ipay teregister dalam nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan penyalahgunaan hak cipta. Di mana dengan ancaman penjara maksimal selama dua tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.
Kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia mengatakan lagu Cinderella telah dibuat oleh kliennya sejak 1996. Namun, pemilik nama asli Rival Achmad Labbaika itu pada 1998.
"Hari ini Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana inisial IK diduga, IK telah melakukan lagu Cinderella atau Ipay. Nyatanya lagu Cinderella sendiri telah diciptakan oleh klien kami Ipay sejak 1996 dan dipublikasikan tahun 1998," kata Tiara.
Untuk menguatkan laporan Ipay terhadap Ian, Tiara menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti ke polisi. Adapun bukti itu merupakan perjanjian tanda tangan kontrak kliennya dengan vokalis Radja itu.
Baca Juga: Radja Jalani BAP Terkait Sengketa Lagu Cinderella, Ian Kasela cs Sebut Anji dan Ipay Tak Ada Itikad Baik
Sedangkan bukti lain yang diserahkan menunjukkan bahwa Ipay merupakan pencipta dari lagu Cinderella.
"Bukti-bukti kami sudah bawa perjanjian tanda tangan kontrak, ditandatangani oleh IK tersebut dengan publisher. Terus bukti DAT, di mana demo master dibuat Ipay selaku pelapor," jelas Tiara.
Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Tiara mengaku telah melayangkan somasi kepada Ian. Namun, somasi itu tidak kunjung ditanggapi sehingga membuatnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami sudah melakukan surat somasi dan tidak ada tanggapan, dari saudara IK tersebut," ujar Tiara.
Baca Juga: Ian Kasela akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Konten Dunia MANJI
Saat disinggung soal kemungkinan damai, Ipay memilih untuk mengikuti proses hukum. "Mas mau damai? Sesuai dengan yang ada di sini, biarkan itu berproses dengan hukum dulu," ungkap Ipay.
Sementara itu, laporan Ipay teregister dalam nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan penyalahgunaan hak cipta. Di mana dengan ancaman penjara maksimal selama dua tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.
(dra)
Lihat Juga :