Mau KPR Rumah Subsidi? Ini Syaratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA – Beruntung masyarakat yang belum memiliki rumah dan kini punya kesempatan punya hunian layak. Pasalnya, ada program pemerintah yang memiliki program rumah subsidi untuk masyarakat. Namun, tidak semua orang bisa memiliki rumah subsidi, ada beberapa kriteria yang harus mereka miliki.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Abdul Hadi, SE menjelaskan kriteria masyarakat yang bisa memiliki rumah ketika mereka sudah menginjak usia 21 tahun.
“Pastinya harus punya penghasilan, subsidi ini ketat banget kalau gajinya Rp6 juta, nggak bisa, jadi gaji sesuai UMR, biar tepat sasaran,” ujar Abdul Hadi dalam podcast aksi nyata bertajuk ‘Milenial Sulit Punya Rumah, Solusinya Bagaimana’, Jumat (15/9/2023).
Selanjutnya kalau sudah menikah harus menyertakan surat nikah dan surat keterangan belum memiliki rumah.
“Terus belum pernah mendapatkan fasilitas likuidasi pembiayaan perumahan, belum pernah menerima kredit rumah subsidi karena ada campur tangan pemerintah,” tutur Abdul.
Dengan begitu rumah subsidi itu bisa didapatkan oleh penerima yang tepat sasaran.
“Jadi jangan sampai nanti nggak tepat sasaran, jangan orang penghasilan tinggi, dia yang dapat kan ada fasilitas sudah diberikan kemudahan memiliki rumah,” ucap dia.
Lihat Juga: Hadiri Apel Bela Negara, Plt Sekjen Partai Perindo AYP Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Indonesia
Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Abdul Hadi, SE menjelaskan kriteria masyarakat yang bisa memiliki rumah ketika mereka sudah menginjak usia 21 tahun.
Baca Juga
“Pastinya harus punya penghasilan, subsidi ini ketat banget kalau gajinya Rp6 juta, nggak bisa, jadi gaji sesuai UMR, biar tepat sasaran,” ujar Abdul Hadi dalam podcast aksi nyata bertajuk ‘Milenial Sulit Punya Rumah, Solusinya Bagaimana’, Jumat (15/9/2023).
Selanjutnya kalau sudah menikah harus menyertakan surat nikah dan surat keterangan belum memiliki rumah.
“Terus belum pernah mendapatkan fasilitas likuidasi pembiayaan perumahan, belum pernah menerima kredit rumah subsidi karena ada campur tangan pemerintah,” tutur Abdul.
Dengan begitu rumah subsidi itu bisa didapatkan oleh penerima yang tepat sasaran.
“Jadi jangan sampai nanti nggak tepat sasaran, jangan orang penghasilan tinggi, dia yang dapat kan ada fasilitas sudah diberikan kemudahan memiliki rumah,” ucap dia.
Lihat Juga: Hadiri Apel Bela Negara, Plt Sekjen Partai Perindo AYP Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Indonesia
(tdy)