Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Diduga Berikan Cek Kosong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan oleh pria bernama Muhammad Adri. Artis 50 tahun itu resmi dilaporkan ke Polres Tangerang pada Selasa, 19 September 2023.
Adri mengatakan bahwa Yadi Sembako diduga memberinya cek kosong sebagai pembayaran acara perilisan perusahaannya. Berdasarkan kontrak kerja, artis sekaligus komedian itu sepakat untuk membayar h-1 kegiatan.
Sayangnya, sampai batas waktu pembayaran, Adri mengatakan bahwa cek yang diberikan Yadi Sembako tidak bisa dicarikan. Akibatnya, dia pun mengalami kerugian sebesar Rp198 juta.
"Saya dengan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan, yaitu launchingnya perusahaan mereka. Di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus," kata Adri dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
"Memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan," tambahnya.
Adri pun telah dua kali melayangkan somasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, pihaknya juga telah meminta pembayaran secara kekeluargaan.
Meski demikian, sampai saat ini Yadi Sembako belum juga melakukan pembayaran. Menurut Adri, pihaknya telah memberikan waktu selama satu bulan, hanya saja tidak ada kejelasan kapan pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu akan membayar.
"Tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Secara kontekkan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya ya banyak hal dan yang paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom," jelas Adri.
"Sudah kita beberapa kali cek ke bank yang terkait. Hampir tiga minggu saya bolak-balik setiap hari karena dijanjikan besok cair, besok cair tapi nyatanya sudah saya sudah ngecek berapa kali dan pada akhirnya cek itu terblokir," sambungnya.
Adri mengaku dirinya belum menerima pembayaran baik secara tunai atau transfer. Sementara itu, dugaan penipuan ini berawal dari Yadi Sembako yang akan merilis perusahaannya, yang mana dia menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris.
"Secara tunai kita belum nerima Rp1 pun. Secara transfer belum menerima dan sampai detik ini belum ada kejelasan pembayarannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
Adri mengatakan bahwa Yadi Sembako diduga memberinya cek kosong sebagai pembayaran acara perilisan perusahaannya. Berdasarkan kontrak kerja, artis sekaligus komedian itu sepakat untuk membayar h-1 kegiatan.
Sayangnya, sampai batas waktu pembayaran, Adri mengatakan bahwa cek yang diberikan Yadi Sembako tidak bisa dicarikan. Akibatnya, dia pun mengalami kerugian sebesar Rp198 juta.
"Saya dengan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan, yaitu launchingnya perusahaan mereka. Di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus," kata Adri dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
"Memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan," tambahnya.
Adri pun telah dua kali melayangkan somasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, pihaknya juga telah meminta pembayaran secara kekeluargaan.
Meski demikian, sampai saat ini Yadi Sembako belum juga melakukan pembayaran. Menurut Adri, pihaknya telah memberikan waktu selama satu bulan, hanya saja tidak ada kejelasan kapan pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu akan membayar.
"Tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Secara kontekkan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya ya banyak hal dan yang paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom," jelas Adri.
"Sudah kita beberapa kali cek ke bank yang terkait. Hampir tiga minggu saya bolak-balik setiap hari karena dijanjikan besok cair, besok cair tapi nyatanya sudah saya sudah ngecek berapa kali dan pada akhirnya cek itu terblokir," sambungnya.
Adri mengaku dirinya belum menerima pembayaran baik secara tunai atau transfer. Sementara itu, dugaan penipuan ini berawal dari Yadi Sembako yang akan merilis perusahaannya, yang mana dia menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris.
"Secara tunai kita belum nerima Rp1 pun. Secara transfer belum menerima dan sampai detik ini belum ada kejelasan pembayarannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
(dra)