Mekanisme Sistem Rujukan Online BPJS Masih Belum Diketahui Pasien, Tidak Perlu Bawa Surat Fisik

Sabtu, 23 September 2023 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta JKN , petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta program tanpa persetujuan.

Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN hanya dapat diakses jika ada surat persetujuan tindakan medis yang menunjukkan bahwa pasien yang bersangkutan mengizinkan data pribadinya diakses oleh petugas medis.

Baca Juga: Deretan Hewan yang Menularkan Virus Nipah, Kelelawar Jadi Penyebab Utama

Selain para tenaga kesehatan, peserta JKN juga bisa mengakses i-Care JKN melalui Aplikasi Mobile JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan yang mereka dapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Peserta program bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk melihat informasi mengenai diagnosis, jenis tindakan yang diberikan, fasilitas kesehatan pemberi layanan, serta kapan pelayanan diberikan.

Pengembangan aplikasi i-Care JKN ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Berita Terkini
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Pura-Pura Pacaran, Berujung...
Pura-Pura Pacaran, Berujung Cinta Beneran? Ini Serunya Picked Up a Billionaire di V+Short
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Infografis
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved