Mekanisme Sistem Rujukan Online BPJS Masih Belum Diketahui Pasien, Tidak Perlu Bawa Surat Fisik

Sabtu, 23 September 2023 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta JKN , petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta program tanpa persetujuan.

Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN hanya dapat diakses jika ada surat persetujuan tindakan medis yang menunjukkan bahwa pasien yang bersangkutan mengizinkan data pribadinya diakses oleh petugas medis.

Baca Juga: Deretan Hewan yang Menularkan Virus Nipah, Kelelawar Jadi Penyebab Utama

Selain para tenaga kesehatan, peserta JKN juga bisa mengakses i-Care JKN melalui Aplikasi Mobile JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan yang mereka dapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Peserta program bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk melihat informasi mengenai diagnosis, jenis tindakan yang diberikan, fasilitas kesehatan pemberi layanan, serta kapan pelayanan diberikan.

Pengembangan aplikasi i-Care JKN ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Aldi Taher Diperebutkan...
Aldi Taher Diperebutkan Usai Bisnis Burger Viral, Fee Tampil Tembus Rp35 Juta
Viral di TikTok! Niat...
Viral di TikTok! Niat Beli Kurma, Netizen Ini Malah Dapat Kurma Aneh Tanpa Biji
PBI Nonaktif karena...
PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Sudah Diet Tapi Berat...
Sudah Diet Tapi Berat Badan Kembali Naik? Ini Penjelasan Dokter
Infografis
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved