Mekanisme Sistem Rujukan Online BPJS Masih Belum Diketahui Pasien, Tidak Perlu Bawa Surat Fisik

Sabtu, 23 September 2023 - 07:00 WIB
loading...
Mekanisme Sistem Rujukan...
Sistem rujukan online bagi pasien BPJS Kesehatan saat berobat ke rumah sakit ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, sudah berlaku sejak 2018. Foto/dok sindonews.
A A A
JAKARTA - Penerapan sistem rujukan online bagi pasien BPJS Kesehatan saat berobat ke rumah sakit ternyata banyak belum diketahui masyarakat. Padahal, sistem ini sudah berlaku sejak 2018.

Dalam hal ini, masyarakat tidak lagi perlu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam bentuk fisik ketika berobat rumah sakit.

“Rujukan online diberlakukan sejak tahun 2018. Tetapi memang banyak yang belum tahu,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat dihubungi MNC Portal, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: 5 Ikan Tinggi Omega 3 yang Mampu Tekan Kadar Kolesterol Jahat

Sistem rujukan online ini bahkan telah terstrukturisasi dalam aplikasi i-Care JKN untuk memudahkan para petugas medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Artinya, pasien BPJS memang tidak perlu lagi membawa surat rujukan dalam bentuk fisik karena data dan riwayat berobat mereka telah tersimpan di dalam aplikasi tersebut.

Ali Ghufron memastikan, pasien BPJS hanya cukup menunjukkan nomor kartu BPJS dan NIK saat berobat ke rumah sakit rujukan.

“Surat rujukan fisik tidak perlu dibawa, karena di aplikasi VClaim di rumah sakit cukup menyebutkan atau menunjukkan no kartu BPJSK atau NIK,” ujar dia.
Mekanisme Sistem Rujukan Online BPJS Masih Belum Diketahui Pasien, Tidak Perlu Bawa Surat Fisik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Aldi Taher Diperebutkan...
Aldi Taher Diperebutkan Usai Bisnis Burger Viral, Fee Tampil Tembus Rp35 Juta
Viral di TikTok! Niat...
Viral di TikTok! Niat Beli Kurma, Netizen Ini Malah Dapat Kurma Aneh Tanpa Biji
PBI Nonaktif karena...
PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved