1 Dekade ROICAM Pertegas Peran Penting Internis dalam Tata Laksana Penyakit Kanker di Indonesia

Minggu, 24 September 2023 - 11:40 WIB
loading...
1 Dekade ROICAM Pertegas Peran Penting Internis dalam Tata Laksana Penyakit Kanker di Indonesia
Para pakar yang menjadi pembicara dalam simposium ROICAM di Jakarta pada 22-24 September 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tingginya kasus kanker di dunia menuntut perhatian yang serius. Menurut data Globocan tahun 2020, terdapat 19,3 juta kasus kanker dan 10 juta kematian akibat kanker di seluruh dunia.

Berdasarkan data tersebut, diperkirakan 1 dari 5 penduduk dunia mengalami kanker dengan angka kematian akibat kanker mencapai 1 di antara 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan.

Menyadari tingginya beban kesehatan negara akibat tata laksana penyakit kanker, Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PERHOMPEDIN Jaya) berinisiatif menyelenggarakan The Role of Internist in Cancer Management (ROICAM) sejak 2012. Tahun ini tepat satu dekade pelaksanaan ROICAM dan diperingati dengan menggelar kegiatan workshop serta simposium di Jakarta pada 22-24 September 2023.

Menurut Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Arry Harryanto Reksodiputro, Sp.PD K-HOM, FINASIM, kanker merupakan penyakit kompleks, interaksi antara genetik, lingkungan, dan menyebabkan disfungsi dari berbagai sistem organ. Mutasi DNA yang diperberat dengan rendahnya fungsi imun menyebabkan penderita kanker sering ditemukan pada stadium lanjut.

Kompleksitas dari penanganan dan pengobatan kanker menyebabkan ahli pengobatan kanker di negara maju menggunakan tim multidisiplin dalam pengelolaan penyakit tersebut. Anggota tim multidisiplin ini melakukan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing.

"Kanker adalah penyakit sistemik sehingga terapi kanker juga bersifat sistemik, contohnya kemoterapi. Oleh karena itu, penting bagi seorang dokter untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang penyakit sistemik untuk dapat mendiagnosis dan menatalaksana kanker," katanya di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).

Penanganan kanker ditentukan saat penyakit tersebut didiagnosis. Kanker stadium dini mendapatkan penanganan yang berbeda dengan kanker stadium lanjut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan terapi pada pasien kanker di antaranya harapan hidup, kelayakan mendapatkan terapi sistemik kanker, faktor ekonomi, serta faktor keluarga dan psikologis pasien. Hal tersebut dapat membedakan jenis terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien agar sesuai target dan cost effectiveness.

Terkait pengelola kanker ini, dokter penyakit dalam atau internis memiliki andil yang sangat besar.

Menurut Pakar Penyakit Dalam Prof. Dr. dr. Aru W. Sudoyo, Sp.PD, K-HOM, FINASIM, FACP, kolaborasi dokter spesialis penyakit dalam penanganan kanker memegang peran esensial untuk mengurangi angka morbiditas dan mortalitas akibat penyakit tersebut di Indonesia.

"Internis telah dibekali modul Hematologi Onkologi Medis sehingga mempunyai ilmu yang cukup dalam untuk menegakkan diagnosis kelainan darah (hematologi) dan keganasan (onkologi), terapi awal, penanganan kedaruratan di bidang hematologi onkologi, serta melakukan rujukan ke konsultan yang terkait untuk terapi lanjut," beber Prof. Aru pada kesempatan yang sama.

Pendekatan manajemen kanker secara multidisiplin telah direkomendasikan selama 25 tahun terakhir oleh ASCO (American Society of Oncology) dan dapat dilihat tinjauan sistematisnya dalam PubMed National Institutes of Health.

Tim multidisiplin pada pelayanan kanker bekerja dalam Tumor Boards yang terdiri dari berbagai spesialis yang berbeda dalam pengambilan keputusan mengenai diagnosis (penilaian klinis dan stadium yang lebih akurat), terapi yang lebih tepat, dan meningkatkan kesintasan pasien.

Topik pada workshop dan simposium ROICAM kali ini pun telah mendukung pelaksanaan kolaborasi
penanganan kanker dengan bidang spesialistik lain. Harapannya, penanganan kanker dengan berbagai spesialis dan pakar dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat penanganan segera untuk penyakit kanker yang kompleks.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)