Cara Hilangkan Ketombe dengan Minyak Kelapa, Gampang Diterapkan di Rumah

Sabtu, 30 September 2023 - 11:28 WIB
loading...
Cara Hilangkan Ketombe...
Ketombe kerap membuat kita tidak nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Ketombe kerap membuat kita tidak nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari. Pasalnya, ketombe membuat kulit kepala terasa gatal sehingga ingin terus menggaruknya.

Selain itu, adanya ketombe di rambut juga bisa memperburuk penampilan. Sebab, ketombe yang berwarna putih sering kali berjatuhan ke pakaian. Jika kita menggunakan baju berwarna gelap, maka ketombe akan terlihat jelas di pakaian.

Untuk itu, masalah ketombe harus diatasi sesegera mungkin. Salah satunya dengan mengaplikasikan minyak kelapa di rambut dan kulit kepala.



Mengapa minyak kelapa dipercaya mampu mengatasi ketombe pada rambut?

Beberapa orang mengatakan, minyak kelapa dapat membantu mengatasi ketombe. Mereka mengklaim minyak kelapa mampu melembabkan kulit kepala, memulihkan kesehatannya, dan mengurangi serpihan ketombe. Bahan ini ditemukan di beberapa kondisioner dan sampo yang berguna untuk melembabkan.

Selain itu, minyak kelapa juga memiliki sifat antijamur dan antioksidan. Sehingga minyak kelapa dijadikan salah satu pengobatan rumahan untuk menghilangkan ketombe tanpa harus merusak akar rambut.

Minyak kelapa juga dipercaya aman untuk menghilangkan ketombe di kepala karena bahan yang terkandung alami, tidak ada unsur kimia. Dengan bahan yang benar-benar murni dari alam, minyak kelapa diketahui dapat menghilangkan ketombe sampai akar-akarnya.

Lantas bagaimana cara mengaplikasikan minyak kelapa ke rambut untuk mendapatkan hasil yang maksimal?

Mengutip laman Pinkvilla, Sabtu (30/9/2023), berikut beberapa cara mengaplikasikan minyak kelapa ke rambut.


Gunakan Minyak Kelapa sebagai Kondisioner

Bahan-Bahan

2-3 sendok makan minyak kelapa (sesuaikan dengan panjang rambut Anda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)