Bebas Murni Pekan Depan, Ammar Zoni Nazar Ingin Umrah
Selasa, 03 Oktober 2023 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Abdullah menyebut jika Ammar masih bersemangat untuk melanjutkan kiprahnya di dunia seni peran setelah bebas.
"Mudah-mudahan masih ada tempat buat Ammar. Insya Allah Ammar akan berusaha lebih baik ke depannya. Masyarakat juga Insya Allah masih menerima Ammar dan saya yakin Ammar niat untuk berubah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni divonis selama 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 26 September 2023.
Baca Juga: Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Adapun vonis hakim terhadap Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun penjara. Vonis yang diterima Ammar dan dua terdakwa lainnya, M dan RH, merujuk pada Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Mudah-mudahan masih ada tempat buat Ammar. Insya Allah Ammar akan berusaha lebih baik ke depannya. Masyarakat juga Insya Allah masih menerima Ammar dan saya yakin Ammar niat untuk berubah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni divonis selama 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 26 September 2023.
Baca Juga: Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Adapun vonis hakim terhadap Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun penjara. Vonis yang diterima Ammar dan dua terdakwa lainnya, M dan RH, merujuk pada Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(dra)
Lihat Juga :