Seungri Eks BIGBANG Ketahuan Kencan dengan 2 Perempuan Sekaligus di Bali

Rabu, 04 Oktober 2023 - 12:32 WIB
loading...
A A A


Selanjutnya, pada bulan Januari 2020, Seungri didakwa dengan total sembilan pelanggaran, antara lain termasuk permintaan dan mediasi prostitusi, pelanggaran undang-undang hukuman kekerasan seksual, dan penggelapan. Dia divonis satu tahun penjara namun hanya menjalani hukuman enam bulan sebelum dibebaskan pada Februari 2021.

Sejak dibebaskan, Seungri kembali mendapat sorotan saat dia terlihat menikmati Grand Prix Singapura 2023 bersama bintang-bintang Taiwan. Dia juga terlihat di berbagai klub, memberikan laporan spekulatif yang sedang berlangsung.

Kontroversi dua perempuan ini mendorongnya kembali menjadi sorotan dan semakin menodai citra publiknya, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang perilakunya secara keseluruhan pasca pembebasan dari penjara. Kehidupan Seungri pasca-penjara jelas penuh dengan kontroversi, dan tindakannya terus mengundang perdebatan mengenai karakter dan perbuatannya di masa lalu.
(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)