Hana Hanifah Dituding Nikah Settingan: Sama Saja Menjatuhkan Harga Diri

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:03 WIB
loading...
Hana Hanifah Dituding...
Hana Hanifah memperlihatkan buku nikah setelah dituding nikah settingan lantaran meminta cerai usai berrumah tangga selama sebulan. Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Hana Hanifah langsung memperlihatkan buku nikah setelah dituding nikah settingan lantaran meminta cerai usai membina rumah tangga selama sebulan.

Hana mantap bercerai lantaran dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami serta sederet permasalahan lain yang tidak bisa ditoleransi lagi.



Di tengah permasalahan rumah tangganya itu, netizen pun menduga bahwa sejak awal pernikahan Hana Hanifah hanyalah rekayasa belaka alias settingan untuk kembali menaikkan popularitasnya di dunia hiburan.

Hana dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dihadapan awak media, dia menunjukkan buku nikah yang didapat dari KUA sebagai bukti bahwa dirinya dan Randy sah menikah secara hukum dan agama.

"Jadi gini yaa aku jelasin lagi, banyak banget yang ngomong kalau ini settingan. Ini biar aku naik lagi segala macam, aku perjelas yaa ini beneran dan bukti," ujar Hana Hanifah menunjukkan buku nikah dihadapan awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Hana memahami jika tudingan tersebut muncul lantaran dirinya memutuskan untuk berpisah saat pernikahannya masih seumur jagung. Namun, Hanna menegaskan bahwa pernikahannya telah terdaftar di KUA.

"Ya kalau misalkan settingan atau kawin kontrak mana ada buku nikahnya? Ini jelas loh sudah terdaftar di KUA. Mungkin orang-orang mengiranya settingan karena mungkin hubungan saya yang sebulan aja makanya dikira settingan," tutur dia.



Hana kembali mempertegas pernyataannya itu dengan menyebut bahwa dirinya memiliki prinsip anti settingan sejak dulu hingga pernah menolak saat diajak melakukan settingan. Menurutnya pernikahan rekayasa ini hanya akan menjatuhkan harga dirinya sebagai seorang wanita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)