6 Manfaat Kerokan dari Sisi Medis, Salah Satunya Kurangi Peradangan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:13 WIB
loading...
6 Manfaat Kerokan dari...
Manfaat kerokan dari sisi medis sangat beragam. Kerokan dipercaya tidak hanya sekadar mengusir masuk angin, tapi juga menyimpan manfaat kesehatan lainnya. Foto/piazzarella.co.uy
A A A
JAKARTA - Manfaat kerokan dari sisi medis sangat beragam. Kerokan dipercaya tidak hanya sekadar mengusir masuk angin, tapi juga menyimpan manfaat kesehatan lainnya untuk tubuh yang mungkin belum diketahui.

Kerokan bisa membuat tubuh terasa nyaman dan segar. Ini karena kerokan membuat tubuh melepas endorfin, yaitu hormon yang dihasilkan oleh kelenjar pituitari yang bisa memberi efek rasa senang dan nyaman.

Itulah sebabnya tubuh akan merasa lebih enak setelah mendapat kerokan. Termasuk jika Anda sedang masuk angin. Lantas apa saja manfaat kerokan dari sisi medis?

Manfaat Kerokan dari Sisi Medis



Berikut beragam manfaat kesehatan dari sisi medis dirangkum dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (19/10/2023).



1. Kerokan saat Masuk Angin


Rasanya sudah menjadi hal umum bagi masyarakat Indonesia dan beberapa negara di Asia lainnya, bahwa kerokan merupakan terapi yang mujarab untuk mengobati masuk angin. Istilah masuk angin dalam dunia medis sesungguhnya tidak dikenali, namun gejalanya akrab dirasakan.

Manfaat kerokan saat masuk angin dipercaya dapat mengurangi gejala yang dirasakan lebih cepat. Misalnya meredakan pegal-pegal atau sakit otot. Beberapa praktisi gua sha mengatakan, bahwa kerokan dapat memperkuat sistem imun dan mengurangi inflamasi.

Biasanya, kerokan memang dapat meringankan gejala pilek, demam, atau masalah pada paru hingga sembuh lebih cepat.

2. Kerokan di Leher dan Bahu


Salah satu keluhan yang sering terjadi sehari-hari adalah sakit atau pegal di sekitar leher hingga bahu akibat terlalu lama bekerja di depan layar komputer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2704 seconds (0.1#10.140)