Proses Hukum Masih Bergulir, Umi Pipik Ogah Damai dengan Oklin Fia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Laporan Umi Pipik terhadap selebgram Oklin Fia atas dugaan pornografi terkait konten jilat es krim di dekat kelamin pria, masih terus bergulir.
Umi Pipik, melalui kuasa hukumnya Raudhah Mariyah, menyatakan ogah berdamai dan tegas akan melanjutkan laporan tersebut.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada. Kita ikutin proses hukum yang sedang berjalan aja," tandas Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Pasalnya, Umi Pipik ingin memenjarakan Oklin Fia agar sang selebgram merasa ada efek jera akibat perbuatannya tersebut.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya, di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik," tegas Raudhah Mariyah.
Sayang, pada kesempatan tersebut Umi Pipik berhalangan hadir di Bareskrim Mabes Polri dikarenakan masih ada pekerjaan. Kendati demikian, ia tetap berharap kasus ini segera selesai dan selebgram berhijab tapi kerap memakai pakaian ketat itu mendapat hukuman.
"Ya mudah-mudahan proses hukum cepat berjalan," pungkas Raudhah Mariyah.
Umi Pipik, melalui kuasa hukumnya Raudhah Mariyah, menyatakan ogah berdamai dan tegas akan melanjutkan laporan tersebut.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada. Kita ikutin proses hukum yang sedang berjalan aja," tandas Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Pasalnya, Umi Pipik ingin memenjarakan Oklin Fia agar sang selebgram merasa ada efek jera akibat perbuatannya tersebut.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya, di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik," tegas Raudhah Mariyah.
Sayang, pada kesempatan tersebut Umi Pipik berhalangan hadir di Bareskrim Mabes Polri dikarenakan masih ada pekerjaan. Kendati demikian, ia tetap berharap kasus ini segera selesai dan selebgram berhijab tapi kerap memakai pakaian ketat itu mendapat hukuman.
"Ya mudah-mudahan proses hukum cepat berjalan," pungkas Raudhah Mariyah.
(tsa)