Apakah Cek Kehamilan Ditanggung BPJS? Ini Ketentuannya

Kamis, 02 November 2023 - 20:32 WIB
loading...
Apakah Cek Kehamilan...
Cek kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Apakah cek kehamilan ditanggung BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah 'ya' bila peserta mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan.

Dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan pasal 50 ayat (2) disebutkan bahwa pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi, dan anak balita oleh bidan atau dokter dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Peraturan inilah yang menjadi acuan bagi penyelenggara layanan kesehatan untuk ibu hamil peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan, BPJS Kesehatan memberikan jaminan akses kesehatan ibu saat hamil, persalinan, maupun pasca persalinan. Pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan sebanyak enam kali, termasuk pemeriksaan USG dua kali. Pemeriksaan dengan USG dapat dilakukan masing-masing satu kali pada trimester pertama dan ketiga.

Baca Juga: Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya

Cek kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat dilakukan enam kali dengan ketentuan:

- 1 kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.

- 2 kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan.

- 3 kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter berikut pemeriksaan USG-nya.

Adapun syarat untuk melakukan cek kehamilan menggunakan BPJS Kesehatan adalah, peserta harus datang ke FKTP dengan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan yang statusnya aktif.

Peserta dengan status BPJS Kesehatan aktif dapat mendatangi FKTP tempat terdaftar, perlihatkan NIK KTP, lalu daftarkan diri ke petugas FKTP dengan menyampaikan tujuan yakni ingin berkonsultasi kehamilan. Jika dalam proses pemeriksaan ini terdapat kondisi medis pada ibu dan janin yang tidak bisa ditangani oleh FKTP, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Maia Estianty Ingatkan...
Maia Estianty Ingatkan Netizen Jangan Desak Syifa Hadju soal Kehamilan: Itu Gak Sopan
5 Buah Terbaik untuk...
5 Buah Terbaik untuk Ibu Hamil: Kaya Nutrisi, Baik untuk Kesehatan Ibu dan Janin
Ingin Persalinan Normal...
Ingin Persalinan Normal Lancar? Ini 5 Tips yang Wajib Dilakukan Ibu Hamil
Vaksin Flu saat Hamil,...
Vaksin Flu saat Hamil, Amankah? Ini Fakta Medis yang Perlu Diketahui
Kabar Bahagia! Putri...
Kabar Bahagia! Putri Eugenie Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
BGN Wajibkan Dapur MBG...
BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved