BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu ke Hilir
Jum'at, 03 November 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Menangis Lihat Kondisi Palestina, Merasa Bersalah Tak Bisa Berbuat Banyak
Penny mengajak para pelaku usaha pangan olahan untuk memanfaatkan sorgum sebagai bahan baku pangan olahan. BPOM siap untuk melakukan bimbingan teknis dan pendampingan kepada para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil (UMK) yang memproduksi produk olahan sorgum. Pendampingan yang dilakukan melalui bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
“Peserta diberikan materi terkait keamanan pangan, pelabelan, informasi nilai gizi, dan bahan tambahan pangan olahan. Diharapkan setelah mengikuti bimtek, peserta sebagai enterpreneur pangan dapat menerapkan aspek keamanan pangan di setiap rantai pengolahan hingga distribusi produk pangan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, BPOM menandatangani nota kesepahaman dengan 2 (dua) Pondok Pesantren yaitu Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto dan Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) di Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Santripreneur di pondok pesantren. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kesadaran, maupun mengembangkan kewirausahaan di bidang obat dan makanan.
Pada kegiatan yang sama, BPOM juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki kebijakan dan program penanganan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO). Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.
Hal ini dikarenakan masih ditemukannya sarana produksi dan sarana distribusi produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang ditambahkan oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan ekonomi.
“Pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas pencegahan dan pemberantasan obat tradisional mengandung BKO. Kami mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk mengambil inspirasi serta mereplikasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai konteks kedaerahan masing-masing sebagai upaya proaktif memberantas obat tradisional mengandung BKO,” pungkasnya.
Penny mengajak para pelaku usaha pangan olahan untuk memanfaatkan sorgum sebagai bahan baku pangan olahan. BPOM siap untuk melakukan bimbingan teknis dan pendampingan kepada para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil (UMK) yang memproduksi produk olahan sorgum. Pendampingan yang dilakukan melalui bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
“Peserta diberikan materi terkait keamanan pangan, pelabelan, informasi nilai gizi, dan bahan tambahan pangan olahan. Diharapkan setelah mengikuti bimtek, peserta sebagai enterpreneur pangan dapat menerapkan aspek keamanan pangan di setiap rantai pengolahan hingga distribusi produk pangan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, BPOM menandatangani nota kesepahaman dengan 2 (dua) Pondok Pesantren yaitu Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Mojokerto dan Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) di Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Santripreneur di pondok pesantren. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kesadaran, maupun mengembangkan kewirausahaan di bidang obat dan makanan.
Pada kegiatan yang sama, BPOM juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki kebijakan dan program penanganan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO). Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.
Hal ini dikarenakan masih ditemukannya sarana produksi dan sarana distribusi produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang ditambahkan oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan ekonomi.
“Pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas pencegahan dan pemberantasan obat tradisional mengandung BKO. Kami mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk mengambil inspirasi serta mereplikasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai konteks kedaerahan masing-masing sebagai upaya proaktif memberantas obat tradisional mengandung BKO,” pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :