Tuntutan Nafkah Mut'ah Dikabulkan, Inara Rusli Ogah Bergantung Uang Pemberian Virgoun
Jum'at, 10 November 2023 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpendapat, keputusan majelis hakim itu sesuai dengan pertimbangan bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan.
"Jadi semua terang benderang, tidak ada satu alat bukti dari puluhan bukti kami ajukan, tidak ada satupun yang ditolak. Semua diterima oleh majelis hakim, tadi dibacakan dalam pertimbangan itu sangat luar biasa,"jelas Mulkan.
"Hak asuh anak sudah jelas diberikan kepada Inara Rusli, semuanya nafkah anak, nafkah mut'ah, nafkah iddah, semuanya sudah dikabulkan permohonannya. Ya kemenangan berpihak kepada kejujuran, hari ini keadilan dari Pengadilan Agama Jakbar terang benderang," tambahnya.
Di sisi lain, Arjana Bagaskara tim kuasa hukum lainnya mengatakan, untuk masalah nafkah, pihaknya memutuskan untuk tidak membeberkan kepada publik.
Baca Juga: G-Dragon Hadapi Tuduhan Baru Polisi, Diduga Hilangkan Barang Bukti
"Jadi semua terang benderang, tidak ada satu alat bukti dari puluhan bukti kami ajukan, tidak ada satupun yang ditolak. Semua diterima oleh majelis hakim, tadi dibacakan dalam pertimbangan itu sangat luar biasa,"jelas Mulkan.
"Hak asuh anak sudah jelas diberikan kepada Inara Rusli, semuanya nafkah anak, nafkah mut'ah, nafkah iddah, semuanya sudah dikabulkan permohonannya. Ya kemenangan berpihak kepada kejujuran, hari ini keadilan dari Pengadilan Agama Jakbar terang benderang," tambahnya.
Di sisi lain, Arjana Bagaskara tim kuasa hukum lainnya mengatakan, untuk masalah nafkah, pihaknya memutuskan untuk tidak membeberkan kepada publik.
Baca Juga: G-Dragon Hadapi Tuduhan Baru Polisi, Diduga Hilangkan Barang Bukti
Lihat Juga :