Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Institusi Polri

Jum'at, 17 November 2023 - 12:30 WIB
loading...
Leon Dozan Resmi Jadi...
Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan penganiayaan oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023). Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan penganiayaan oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah menangkap putra aktor Willy Dozan itu sejak Kamis (16/11/2023) malam.

Baca Juga: Hina Polisi, Leon Dozan Akui Khilaf: Pak Kapolri Saya Minta Maaf

"Terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap atas nama Nazwa (19) yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023 tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD, pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo, Jumat (17/11/2023).

Susatyo kemudian menjelaskan kronologi singkat terkait penganiayaan Leon terhadap sang kekasih. Menurutnya, Leon telah melakukan penganiayaan itu sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

"Ada pun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," beber Susatyo Purnomo.

"Kami menerapkan pasa 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar, Tantang Dilaporkan ke Polisi

Polisi juga memperkarakan ucapan Leon yang disinyalir menghina institusi Polri. Atas ucapannya, Leon Dozan berpotensi melanggar Pasal 207 KUHP dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

"Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, hari ini kami juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo Purnomo.

"Mungkin semuanya sudah melihat di TV, di media sosial bagaimana ucapan ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Rekomendasi
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved