Rezky Aditya Belum Tes DNA Kekey, Berdalih Tak Ada Respons dari Wenny Ariani

Sabtu, 18 November 2023 - 05:00 WIB
loading...
Rezky Aditya Belum Tes DNA Kekey, Berdalih Tak Ada Respons dari Wenny Ariani
Rezky Aditya belum melakukan tes DNA terkait polemik ayah bilogis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey usai putusan MA pada Juni 2023. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Rezky Aditya belum melakukan tes DNA terkait polemik ayah bilogis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey usai putusan Mahkamah Agung (MA) sejak Juni 2023.

Kuasa hukum Rezky Aditya , Ana Yuking membenarkan hal tersebut. Padahal, MA memutuskan jika Kekey adalah anak biologis Rezky.



"Kita sebenarnya sudah sampaikan secara terbuka untuk segera melakukan tes DNA. Ini sebenarnya semata-mata untuk memutus keraguan memutus keraguan, memberikan kepastian hukum bagi seorang anak," kata kuasa hukum Rezky Aditya dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (17/11/2023).

Namun, pihak Rezky Aditya mengklaim langkahnya tidak mendapat respons dari Wenny Ariani yang semula gencar menuntut hal tersebut.

"Karena tidak ada respons, kita akhirnya kita kirim kan surat kepada penggugat dan sudah diterima juga oleh lawyernya dan sudah di jawab," ujar Ana.

Usut punya usut, Wenny menyarankan agar suami Citra Kirana untuk melakukan tes DNA di bawah pihak Kepolisian.

"Kenapa harus melakukan DNA di Kepolisian? Padahal DNA itu di rumah sakit yang kita tahu ya. Karena ini anak dibawah umur tentu kita berharap waktu itu ada izin (dari Wenny)," ucap dia.

Alih-alih menunggu persetujuan Wenny Ariani, pihak Rezky malah mendengar rencana jika ibunda Kekey itu akan mengambil langkah hukum baru.

"Kita tunggu nggak ada juga respons untuk DNA. Kemudian kita dengar nih mau mempokokan aset lah, mau mengangkat SP3, bagi kita tidak ada masalah. Karena masalah utamanya adalah anak ini statusnya apakah anak biologis Rezky atau bukan, itu sebenarnya persoalannya," jelas Ana Yuking.



Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani, ibu Kekey menggugat Rezky Aditya sebesar Rp17,5 miliar dan meminta pengakuan terhadap putrinya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun pada Februari 2022, PN Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny. Tak menyerah, Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Banding tersebut dikabulkan majelis hakim dan memutuskan bahwa Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey.

Namun Rezky tidak terima dengan putusan PT Banten itu dan mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak. Rezky sendiri sempat menyatakan ingin tes DNA untuk pembuktian dirinya bukan ayah biologis Kekey sebelum adanya putusan dari pengadilan.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)