Willy Dozan Sebut Leon Dozan Tidak Pukul Rinoa Aurora, tapi Tarik-menarik

Sabtu, 18 November 2023 - 10:00 WIB
loading...
Willy Dozan Sebut Leon Dozan Tidak Pukul Rinoa Aurora, tapi Tarik-menarik
Willy Dozan menyebut Leon Dozan tidak pernah memukul Rinoa Aurora dalam kasus penganiayaan. Berdasarkan pengakuan Rinoa, Leon menariknya hingga lebam. Foto/Instagram Betharia Sonata
A A A
JAKARTA - Willy Dozan menyebut sang putra, Leon Dozan tidak pernah memukul Rinoa Aurora dalam kasus penganiayaan yang sedang bergulir. Berdasarkan pengakuan Rinoa, Leon menariknya hingga menyebabkan lebam pada beberapa bagian tubuhnya.

Pengakuan Rinoa ini pun diunggah Betharia Sonata, ibunda Leon di Instagram pribadinya. Meski demikian, Willy membenarkan bahwa apa yang dilakukan putranya adalah hal yang salah.

"Nah, kita ada videonya kan, yang videonya ini dikatakan Rinoa ini dipukulin, dianiaya," kata Willy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/11/2023).

"Dia (Rinoa Aurora Senduk) mengatakan sendiri kan, tidak dipukuli, tarik-menarik," sambungnya.





Selain itu, Willy menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini berawal dari pertengkaran Leon dan Rinoa. Menurut aktor lawas tersebut, pertengkaran dalam sebuah hubungan adalah hal yang wajar.

Namun, dalam hal ini baik Leon dan Rinoa sama-sama tidak bisa menahan amarah mereka. Selain itu, Willy pun menilai bahwa aktor 26 tahun tersebut belum cukup dewasa.

"Namanya kan anak muda pacaran pasti ada ribut, berantem. Cuma mereka mungkin nggak bisa mengatasi amarah," jelasnya.

"Kedua belah pihak tuh sama-sama ego, sama-sama emosi," tambahnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Leon Dozan sudah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Polisi juga sudah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Yakni penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri. Atas perbuatannya, Leon harus menjalani masa tahanan sebelum sidang hingga terancam total hukuman enam tahun penjara.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)