Rinoa Aurora Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat, Damai dengan Leon Dozan?

Senin, 20 November 2023 - 14:55 WIB
loading...
Rinoa Aurora Sambangi...
Rinoa Aurora Senduk menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). Rinoa datang dengan ditemani sang ibunda, Yuliana Assad pukul 14.00 WIB. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Rinoa Aurora Senduk menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Senin (20/11/2023). Rinoa datang dengan ditemani sang ibunda, Yuliana Assad sekitar pukul 14.00 WIB.

Kehadiran Rinoa dan Yuliana di Polres Metro Jakarta Pusat berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialaminya dan menetapkan sang pacar, Leon Dozan sebagai tersangka. Pada kesempatan ini, keduanya bertemu langsung dengan kuasa hukum Leon, Firdaus Oiwobo.

"Kita lihat aja kedepan bagaimana. Nanti cara mereka sebagai tersangka kepada kami dan korban anak saya," kata Yuliana.

Saat disinggung kemungkinan berdamai dengan putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu, Yuliana dan Rinoa pun enggan menjawabnya. Hanya saja, Yuliana menegaskan bahwa pihaknya ingin proses hukum tetap berlangsung.





Meski demikian, Yuliana memastikan bahwa pihaknya telah memaafkan Leon yang diduga telah menganiaya Rinoa hingga menyebabkan lebam pada tubuhnya.

"Iya, tetapi memaafkan sudah. Tapi kita mengikuti proses hukum yang ada," jelasnya.

Selain Yuliana, Rinoa sebagai korban mengaku telah memaafkan Leon. "Kita lihat cara mereka nanti, tetapi jujur dari lubuk hati saya (menangis)," pungkas Yuliana.

Leon Dozan diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 malam. Dia diamankan di rumahnya dengan dua kasus sekaligus.



Yakni penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri. Akibat ulahnya ini. Leon dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam dipenjara selama 6 tahun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)