Industri Musik Tradisional Dapat Angin Segar, Kemenkumham Terbitkan Izin Operasional 3 LMK

Selasa, 21 November 2023 - 02:39 WIB
loading...
Industri Musik Tradisional...
Tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah. Foto/MPI/Wiwie Heriyani
A A A
JAKARTA - Industri musik tradisional di Indonesia kini mendapatkan angin segar. Pasalnya, tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah.

Izin ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tujuannya, tak lain untuk melindungi hak-hak para pelaku musik tradisional Nusantara dan membantu para pencipta lagu serta musik untuk mendapatkan hak-hak ekonomi mereka.

"Hak ekonomi dari pencipta dan performing arts pelaku pertunjukan harus diberikan sesuai haknya,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Anggoro Dasananto di ruang Graha Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Ini Harapan Anak Muda di Citayam Fashion Week pada Ganjar-Mahfud Jelang Pilpres

“Tentu hal ini tidak mudah cara untuk mengumpulkannya, namun saya yakin tiga LMK ini bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," lanjutnya.

Anggoro juga menyebutkan bahwa izin ini juga bisa berdampak bagi para pelaku pemusik tradisional agar lebih mengembangkan karya. Sehingga, mereka bisa bersaing di industri musik dan membawa dampak ekonomi.

“Sehingga para pemusik tradisional ini bisa mengembangkan karya-karya mereka untuk diakui secara ekonomi, ya harus terus terang juga,” kata Anggoro.

“Untuk kemudian membuat mereka bisa hidup dan bisa pede untuk berprofesi sebagai pemusik tradisional. Karena ini yang selalu dari kemarin yang terpinggirkan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Ribuan Penonton Koplove...
Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4 Nikmati Festival dengan Perlindungan MNC Life
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved