LMK Musik Tradisi Nusantara Resmi Beroperasi, Ini Peran yang Diemban

Selasa, 21 November 2023 - 04:40 WIB
loading...
LMK Musik Tradisi Nusantara...
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Kemendikbudristek Ahmad Mahendra baru-baru ini membeberkan terkait pentingnya kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara. Foto/MPI/Wiwie Heriyani
A A A
JAKARTA - Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Kemendikbudristek Ahmad Mahendra baru-baru ini membeberkan terkait pentingnya kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara.

Ahmad menjelaskan, pada dasarnya, LMK yang dibentuk pada 2021 merupakan bentuk komitmen perlindungan terhadap musik tradisional Indonesia dan guna melindungi kekayaan intelektual para musisi tradisi.

“Akhirnya sampai ke hilir untuk melihat industri ya. Ini kan kalau untuk musik yang pop itu sudah ada perlindungannya. Nah musik tradisional yang khusus ini yang dari dulu selalu mengalami dilema. Awalnya ini antara masuk foklore, tapi ternyata sebenarnya ini karya baru. Itu juga menjadi perbincangan dan sebagainya,” beber Ahmad di ruang Graha Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta, Senin (20/11/2023).



Ahmad mengungkapkan, LMK Musik Tradisi berperan untuk mengakomodir perlindungan paten bagi pencipta, pemain, hingga produser musik tradisi Nusantara. Harapannya, mekanisme pendataan musik tradisional semakin tertata dengan baik, sehingga tidak hanya membantu musisi tradisional dan melestarikan budaya tradisi, tetapi juga memajukannya.

“Akhirnya dari situlah penting ternyata terdapat banyak karya baru, walaupun berbasis tradisional. Nah ini yang kemudian membuat sepakat untuk mengadakan kumpul dan sebagainya, dan akhirnya terbentuk suatu lembaga manajemen kolektif khusus untuk musik tradisional,” paparnya.

Selain itu, Ahmad memastikan bahwa LMK musik tradisi ini bukan sekadar untuk meningkatkan capaian perolehan royalti, namun juga berperan dalam penentuan kebijakan pendelegasian kewenangan untuk menarik, menghimpun, serta mendistribusikan
hak cipta dan/atau hak terkait kepada LMK yang memiliki izin operasional.

“Jadi lembaga ini tidak hanya untuk mengurusi royalti dan sebagainya, tetapi saya ingin ini menjadi suatu penguatan ekosistem yang di dalamnya bagaimana melihat generasi dari pemusik-pemusik tradisional, sekaligus juga bagaimana bertemu dengan masyarakat,” papar Ahmad.

Sebagai informasi, industri musik tradisional di Indonesia kini mendapatkan angin segar. Pasalnya, tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah.

Izin ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tujuannya, tak lain untuk melindungi hak-hak para pelaku musik tradisional Nusantara dan membantu para pencipta lagu serta musik untuk mendapatkan hak-hak ekonomi mereka.

"Hak ekonomi dari pencipta dan performing arts pelaku pertunjukan harus diberikan sesuai haknya,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Anggoro Dasananto.

Anggoro menyebutkan, izin ini juga bisa berdampak pada para pemusik tradisional agar lebih mengembangkan karya sehingga mereka dapat bersaing di industri musik dan membawa dampak ekonomi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Penyanyi Tolak Skema...
4 Penyanyi Tolak Skema Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK
Dangdut 24 Karat: Persembahan...
Dangdut 24 Karat: Persembahan Spesial MNCTV untuk Pencinta Dangdut, Tayang 17 April 21.30 WIB
Sabrina Carpenter Jadi...
Sabrina Carpenter Jadi Musuh Baru Taylor Swift, Ini Sebabnya!
Its Family Time! Rayakan...
Its Family Time! Rayakan Bulan Penuh Berkah, Konser Wali di GTV Bikin Hati Adem!
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Gemuruh, Lagu yang Menyuarakan...
'Gemuruh', Lagu yang Menyuarakan Kesepian dan Perjuangan Batin
Diam-Diam Jadi Curahan...
Diam-Diam Jadi Curahan Hati Betrand Putra Onsu tentang Penyesalan Cinta di Tahun 2025
Masih Tetap Eksis setelah...
Masih Tetap Eksis setelah Dua Tahun Dirilis, Lagu Somebody’s Pleasure (Extended Verson) dari Aziz Hedra Jadi Menempati Peringkat 1 di TREBEL Top Download Februari 2025!
Rekomendasi
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
Berita Terkini
Tom Holland Umumkan...
Tom Holland Umumkan Judul Resmi Spider-Man 4, Brand New Day Siap Tayang 2026
48 menit yang lalu
Dokter Richard Lee Rayakan...
Dokter Richard Lee Rayakan Lebaran Pertama sebagai Mualaf, Istri Setia Menemani
1 jam yang lalu
Salam Perpisahan Slamet...
Salam Perpisahan Slamet Rahardjo untuk Ray Sahetapy: Pulang ke Tempat Tuhan
2 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 35: Saatnya Perang Dimulai Kembali
3 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 37: Menolong Kasih, Andra Terperosok ke Jurang
4 jam yang lalu
Titus The Detective...
Titus The Detective Eps Poisoned Chocolate, Minggu 6 April 2025 Jam 07.30 WIB di RCTI
4 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved