Festival Lahar Polo Pendem di Desa Kandangan Lumajang Galang Gerak Budaya di Kawasan Tapal Kuda
Rabu, 22 November 2023 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat desa merupakan jantung Kebudayaan Indonesia, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memprakarsai program Pemajuan Kebudayaan Desa sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Memasuki tahun ketiga, Program Pemajuan kebudayaan Desa difokuskan pada tahap pemanfaatan potensi desa yang erat kaitannya dengan ketahanan pangan. Di wilayah tapal kuda Jawa Timur, fasilitasi diberikan kepada desa-desa yang memiliki komitmen dalam hal ketahanan pangan yaitu Desa Kandangan di Kabupaten Lumajang, Desa Klungkung di Kabupaten Jember, Desa Bugemen di Kabupeten Situbondo, dan Desa Kemiren di Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, tahun ini Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan akan memfasilitasi sebanyak 230 desa di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penyusunan DPKD (Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa) sebagai acuan bagi desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang bersinambungan, khususnya di bidang kebudayaan.
Melalui festival budaya, warga desa tidak sekadar membuat 'tontonan' atau menjadi penyedia jasa bagi wisatawan yang datang, akan tetapi juga menjadi subjek pemilik pengetahuan, adat, dan budaya yang hidup dan berkelanjutan. Desa menjadi daya tarik sosio-kultural dan peluang ekonomi dengan memberdayakan potensi yang dimilikinya sehingga dapat mengangkat nilai sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi warganya.
Memasuki tahun ketiga, Program Pemajuan kebudayaan Desa difokuskan pada tahap pemanfaatan potensi desa yang erat kaitannya dengan ketahanan pangan. Di wilayah tapal kuda Jawa Timur, fasilitasi diberikan kepada desa-desa yang memiliki komitmen dalam hal ketahanan pangan yaitu Desa Kandangan di Kabupaten Lumajang, Desa Klungkung di Kabupaten Jember, Desa Bugemen di Kabupeten Situbondo, dan Desa Kemiren di Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, tahun ini Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan akan memfasilitasi sebanyak 230 desa di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penyusunan DPKD (Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa) sebagai acuan bagi desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang bersinambungan, khususnya di bidang kebudayaan.
Melalui festival budaya, warga desa tidak sekadar membuat 'tontonan' atau menjadi penyedia jasa bagi wisatawan yang datang, akan tetapi juga menjadi subjek pemilik pengetahuan, adat, dan budaya yang hidup dan berkelanjutan. Desa menjadi daya tarik sosio-kultural dan peluang ekonomi dengan memberdayakan potensi yang dimilikinya sehingga dapat mengangkat nilai sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi warganya.
(dsa)
Lihat Juga :