Tanggal Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Diungkap Kepala KUA: Bulan-Bulan Sekarang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bunga Citra Lestari alias BCL telah siap melepas status jandanya dengan menerima pinangan sang pujaan hati, Tiko Aryawardhana. Pernikahan itu rencananya digelar di Bali bulan depan.
Kedua calon mempelai juga sudah melengkapi persyaratan untuk rekomendasi menikah dari KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 24 November 2023. Lantas, kapan BCL dan Tiko Aryawardhana akan menikah?
Kepala KUA Pasar Minggu Daud Damsyik belum bisa memastikan tanggal berapa pernikahan itu akan digelar. Hanya, jika mengikuti peraturan pemerintah, ketika surat rekomendasi menikah sudah dikeluarkan, maka harus segera dilakukan pernikahan tidak boleh lebih dari 10 hari kerja.
"Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," kata Daud Damsyik di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Bila melihat dari surat rekomendasi, bisa diartikan surat rekomendasi nikah BCL dan Tiko Aryawardhana bisa digunakan hingga 8 Desember 2023.
Sementara itu, Daud Damsyik menuturkan bahwa semua persyaratan yang diperlukan oleh BCL dan Tiko Aryawardhana sudah lengkap. BCL dan Tiko Aryawardhana hanya tinggal melakukan verifikasi dari KUA tempat mereka menikah, untuk tanggal dan waktu nikahnya.
"Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kita kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari," kata Daud Damsyik.
Sementara itu, kedekatan BCL dengan Tiko Aryawardhana mulai tercium publik saat sang artis merayakan ulang tahun ke-40 pada 22 Maret 2023.
Kedua calon mempelai juga sudah melengkapi persyaratan untuk rekomendasi menikah dari KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 24 November 2023. Lantas, kapan BCL dan Tiko Aryawardhana akan menikah?
Baca Juga
Kepala KUA Pasar Minggu Daud Damsyik belum bisa memastikan tanggal berapa pernikahan itu akan digelar. Hanya, jika mengikuti peraturan pemerintah, ketika surat rekomendasi menikah sudah dikeluarkan, maka harus segera dilakukan pernikahan tidak boleh lebih dari 10 hari kerja.
"Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," kata Daud Damsyik di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Bila melihat dari surat rekomendasi, bisa diartikan surat rekomendasi nikah BCL dan Tiko Aryawardhana bisa digunakan hingga 8 Desember 2023.
Sementara itu, Daud Damsyik menuturkan bahwa semua persyaratan yang diperlukan oleh BCL dan Tiko Aryawardhana sudah lengkap. BCL dan Tiko Aryawardhana hanya tinggal melakukan verifikasi dari KUA tempat mereka menikah, untuk tanggal dan waktu nikahnya.
"Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kita kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari," kata Daud Damsyik.
Sementara itu, kedekatan BCL dengan Tiko Aryawardhana mulai tercium publik saat sang artis merayakan ulang tahun ke-40 pada 22 Maret 2023.
(tsa)