Sidang Inkrah Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan di PA Jaksel Ditunda
Kamis, 30 November 2023 - 17:26 WIB
loading...
Sidang inkrah cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan di PA Jaksel yang digelar hari ini, Kamis (30/11/2023) ditunda. Namun, Ferry absen dalam sidang ini. Foto/Instagram Venna Melinda
A
A
A
JAKARTA - Sidang inkrah cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) yang digelar hari ini, Kamis (30/11/2023) ditunda. Namun, Ferry absen dalam sidang ini.
Venna yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Irsan Muharam tampak tiba di PA Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Sementara baik Ferry dan kuasa hukumnya diketahui tidak hadir dalam sidang inkrah cerai ini.
Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk sidang inkrah cerai Venna dan Ferry ditunda. Adapun sidang ditunda sampai Ferry membayar nafkah mutah dan nafkah iddah sebesar Rp60 juta.
"Hasilnya pihak pak Ferry Irawan tak menghadiri persidangan. Hakim menunda sampai pak Ferry Irawan dapat membayarkan nafkah mutah dan nafkah iddah. Setelah mereka menyanggupi hal tersebut sampai dengan enam bulan," kata Irsan.
Baca Juga: Wajib Nafkahi Venna Melinda Rp30 Juta usai Diputus Cerai, Ferry Irawan Cuma Sanggup Rp200 Ribu
Venna yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Irsan Muharam tampak tiba di PA Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Sementara baik Ferry dan kuasa hukumnya diketahui tidak hadir dalam sidang inkrah cerai ini.
Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk sidang inkrah cerai Venna dan Ferry ditunda. Adapun sidang ditunda sampai Ferry membayar nafkah mutah dan nafkah iddah sebesar Rp60 juta.
"Hasilnya pihak pak Ferry Irawan tak menghadiri persidangan. Hakim menunda sampai pak Ferry Irawan dapat membayarkan nafkah mutah dan nafkah iddah. Setelah mereka menyanggupi hal tersebut sampai dengan enam bulan," kata Irsan.
Baca Juga: Wajib Nafkahi Venna Melinda Rp30 Juta usai Diputus Cerai, Ferry Irawan Cuma Sanggup Rp200 Ribu
Lihat Juga :