Sidang Inkrah Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan di PA Jaksel Ditunda
Kamis, 30 November 2023 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Irsan, jika Ferry tidak sanggup membayarkan nafkah sebesar Rp60 juta seperti yang diminta ibunda Verrell Bramasta itu, maka keduanya masih sah menjadi suami istri. Ini karena majelis hakim belum mengetuk palu.
Selain itu, Venna juga berencana akan menggugat mantan suaminya itu jika Ferry tidak kunjung memberikan nafkah. Ini karena ibu tiga anak tersebut ingin menuntut haknya.
"Ketika enam bulan Ferry Irawan tidak sanggup membayarkan nafkah tersebut dan tidak bisa mengikrarkan talak cerai. Maka dianggap Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berstatus sebagai suami istri secara Pengadilan Agama Jakarta Selatan," jelasnya.
"Ketika Ferry tidak menyanggupi hal tersebut, kan Ferry dan Venna Melinda masih suami istri. Langkah selanjutnya beliau akan mengunggat, setelah enam bulan itu," tambahnya.
Baca Juga: Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Kini Pasrah soal Jodoh
Di sisi lain, Venna pun berharap Ferry bisa memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan putusan majelis hakim beberapa waktu lalu.
Selain itu, Venna juga berencana akan menggugat mantan suaminya itu jika Ferry tidak kunjung memberikan nafkah. Ini karena ibu tiga anak tersebut ingin menuntut haknya.
"Ketika enam bulan Ferry Irawan tidak sanggup membayarkan nafkah tersebut dan tidak bisa mengikrarkan talak cerai. Maka dianggap Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berstatus sebagai suami istri secara Pengadilan Agama Jakarta Selatan," jelasnya.
"Ketika Ferry tidak menyanggupi hal tersebut, kan Ferry dan Venna Melinda masih suami istri. Langkah selanjutnya beliau akan mengunggat, setelah enam bulan itu," tambahnya.
Baca Juga: Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Kini Pasrah soal Jodoh
Di sisi lain, Venna pun berharap Ferry bisa memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan putusan majelis hakim beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :