Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Pengacara: Masih Perlu Dikaji
Senin, 18 Desember 2023 - 17:31 WIB
loading...
Gunawan Dwi Cahyo mempertanyakan bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina di PA Bogor. Foto/ Instagram.
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Gunawan Dwi Cahyo , Tora Hananto mempertanyakan bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina dalam persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Hal itu bukan tanpa sebab. Tora mengatakan bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Massage (DM) salah seorang netizen tidak valid. Sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.
Baca Juga: Marshanda Akui Nyaman Dekat dengan Vicky Prasetyo: Dia Itu Beda
"Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis," ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.
"Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto," ujar dia lagi.
Hal itu bukan tanpa sebab. Tora mengatakan bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Massage (DM) salah seorang netizen tidak valid. Sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.
Baca Juga: Marshanda Akui Nyaman Dekat dengan Vicky Prasetyo: Dia Itu Beda
"Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis," ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.
"Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto," ujar dia lagi.
Lihat Juga :