Saatnya Pelajar Indonesia Setop Perundungan
Minggu, 31 Desember 2023 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ngobrol Bareng Pemuda Banyuwangi, Alam Ganjar Apresiasi Semangat Kembangkan Pariwisata Daerah
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus perundungan sebanyak 1.138 dari kasus kekerasan fisik hingga psikis. Untuk itu, FOR 12 berkolaborasi dengan berbagai pihak mengampanyekan gerakan #AyoBalasBaik, Stop Bullying untuk menghentikan dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Gerakan #AyoBalasBaik, Stop Bullying diperkenalkan melalui berbagai active learning yang melibatkan peran aktif peserta untuk memahami lebih jauh kategori dan dampak dari perundungan. Di akhir kegiatan semua peserta membuat afirmasi langkah yang mereka lakukan terkait memutus mata rantai perundungan di lingkungan sekolah.
Peserta FOR 12 juga berkesempatan melakukan kunjungan dan audiensi ke berbagai tempat, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pemuda dan Olahraga, DPR RI, dan lain sebagainya.
Gerakan Stop Bullying
Salah satu tema yang diangkat yakni equality and inclusive berkaitan dengan maraknya kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar. Perundungan sering kali terjadi ketika seseorang dianggap berbeda atau dianggap tidak setara oleh kelompok tertentu.Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus perundungan sebanyak 1.138 dari kasus kekerasan fisik hingga psikis. Untuk itu, FOR 12 berkolaborasi dengan berbagai pihak mengampanyekan gerakan #AyoBalasBaik, Stop Bullying untuk menghentikan dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Gerakan #AyoBalasBaik, Stop Bullying diperkenalkan melalui berbagai active learning yang melibatkan peran aktif peserta untuk memahami lebih jauh kategori dan dampak dari perundungan. Di akhir kegiatan semua peserta membuat afirmasi langkah yang mereka lakukan terkait memutus mata rantai perundungan di lingkungan sekolah.
Peserta FOR 12 juga berkesempatan melakukan kunjungan dan audiensi ke berbagai tempat, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pemuda dan Olahraga, DPR RI, dan lain sebagainya.
(tsa)
Lihat Juga :