Stinky Reborn Bayar Royalti Rp250 Ribu Tiap Nyanyikan Lagu Mungkinkah, Ndhank Suratman: Tidak Layak

Rabu, 03 Januari 2024 - 08:30 WIB
loading...
Stinky Reborn Bayar Royalti Rp250 Ribu Tiap Nyanyikan Lagu Mungkinkah, Ndhank Suratman: Tidak Layak
Ndhank Suratman Hartono mempertanyakan kelayakan nilai royalti yang diterimanya selama ini. Foto/Instagram @ndhank_s_hartono
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara Stinky Reborn dengan pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Suratman Hartono, masih berlanjut. Terbaru, Ndhank menanggapi nilai royalti yang ia terima dari mantan grup bandnya itu.

Ndhank mempertanyakan kelayakan nilai royalti yang diterimanya selama ini. Bagi dia, nilai tersebut belum layak untuk diterima oleh seorang pencipta lagu.

"Ya sekarang harga segitu layak apa tidak? Tidak layak, sedih sekali. Sementara saudara Andre bisa manggung kita tahu nilainya berapa, Stinky juga rate-nya Rp50 juta ke atas. Ya mungkin temen-temen bisa nilai, dengan bayarannya seperti itu apakah pantas?" tutur Ndhank dalam konferensi pers di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.



Lebih lanjut Ndhank menegaskan kalau royalti tersebut baru diterima sejak dirinya memilih rehat dari Stinky Reborn.

"Belum lama kok. Masih bisa dihitung dengan jari berapa kalinya. Stinky kan saat itu masih ada pergantian beberapa personel. Ketika saya rehat pun, dari mereka juga tidak ada kabar ke saya kalau sedang mencari vokalis baru. Saya kaget, tiba-tiba ada audisi vokalis dan saya tidak dikabari," beber Ndhank.

"Mereka kontrak dengan label baru juga saya tidak diberi tahu. Itu poin yang membuat saya berani bersuara dan mengirim somasi," katanya lagi.

Ndhank tak mempermasalahkan aktivitas Andre Taulany dan Stinky Reborn yang menyanyikan Mungkinkah sebelum melayangkan somasi. Dia menganggap permintaan tersebut mulai berlaku per 30 Desember 2023.



"Ya kalau yang sudah-sudah kan udah berlalu. Jadi ya sejak tanggal 30 Desember itu mereka harus ada izin, harus ada adsense buat saya," jelasnya.

Dalam wawancara terpisah, gitaris Stinky Reborn Irwan Batara merasa royalti yang diterima Ndhank dari bandnya sudah dalam nominal yang wajar.

"Itu fluktuasi (nominalnya). Satu lagu itu kita hargain Rp250 ribu. Cukuplah untuk dia doang. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, cuma berapa ribu rupiah aja," jelas Irwan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)