Apakah Operasi Caesar ERACS Ditanggung BPJS? Begini Ketentuannya

Kamis, 04 Januari 2024 - 08:40 WIB
loading...
Apakah Operasi Caesar...
Apakah operasi caesar ERACS ditanggung BPJS? Jawabannya adalah ya bila pasien ibu hamil mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Apakah operasi caesar ERACS ditanggung BPJS? Jawabannya adalah 'ya' bila pasien ibu hamil mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditentukan.

BPJS Kesehatan menurut ketentuannya memang menanggung berbagai jenis biaya layanan medis. Termasuk operasi caesar, atau lebih spesifik lagi operasi caesar dengan metode ERACS.

Untuk diketahui, ERACS merupakan singkatan dari Enhanced Recovery After Caesarean Surgery. Awalnya, metode tersebut digunakan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien bedah rawat jalan. Metode ini berguna untuk meningkatkan kontrol nyeri serta mengurangi mual dan muntah pascaoperasi.

Baca Juga: 3 Perbedaan Operasi ERACS dan Caesar Biasa, Ibu Hamil Harus Tahu!

Dengan begitu, pasien yang telah menjalani operasi bedah tidak perlu perawatan di rumah sakit lebih lama. Metode tersebut mulai diterapkan untuk ibu yang melahirkan melalui operasi caesar pada 2018. Hal tersebut bertujuan agar ibu yang baru saja melahirkan bisa cepat pulih dan dapat fokus untuk merawat bayi.

Terkait pertanyaan mengenai biaya operasi caesar ERACS yang ditanggung BPJS, jawabannya adalah benar ditanggung. BPJS Kesehatan memang tidak menyebutkan secara spesifik soal tanggungan biaya operasi ERACS. Namun, sebagaimana metode persalinan caesar konvensional, untuk operasi ERACS, BPJS juga menanggung proses persalinan tersebut bila sesuai dengan indikasi medis pada si pasien.

Hanya, yang perlu digarisbawahi adalah, penggunaan BPJS untuk operasi caesar konvensional ataupun ERACS tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses persalinan caesar dilakukan apabila status kehamilan dinilai berisiko tinggi untuk melahirkan secara normal.

Prosedur Melahirkan Menggunakan BPJS

- Datangi faskes tingkat pertama yang telah terdaftar sesuai dengan status kepesertaan.

- Jika tidak ada indikasi kehamilan berisiko tinggi, ibu hamil bisa melahirkan normal dengan BPJS Kesehatan sesuai faskes tertera.

Baca Juga: 7 Gerakan Yoga untuk Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

- Namun, apabila terdapat indikasi kehamilan berisiko tinggi, dokter akan mengeluarkan surat rujukan dan merekomendasikan persalinan caesar di rumah sakit.

- Setelah mendapat surat rujukan, pasien dapat langsung menuju rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan persalinan caesar.

Sebagai catatan, khusus untuk operasi caesar ERACS, Anda perlu mengetahui dulu rumah sakit mana saja yang memiliki layanan tersebut. Sebab, tidak semua rumah sakit telah menerapkan metode persalinan itu.

Kembali ke pertanyaan awal apakah operasi caesar ERACS ditanggung BPJS? Jawabannya ya, namun dengan ketentuan dan syarat yang telah dipenuhi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Sirinya Mau Lahiran,...
Istri Sirinya Mau Lahiran, Vicky Prasetyo Minta Doa
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Unggahan Alyssa Daguise...
Unggahan Alyssa Daguise Usai Melahirkan Viral, Netizen Ramai Beri Dukungan
Lindi Fitriyana Melahirkan,...
Lindi Fitriyana Melahirkan, Virgoun Langsung Perkenalkan Wajahnya ke Publik
Jenguk Alyssa Daguise...
Jenguk Alyssa Daguise usai Melahirkan, Rizky Nazar Mengaku Ingin Cepat Nyusul
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Berita Terkini
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam Bold n Bald Versus Show
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved