ART Irish Bella Sebut Ammar Zoni Simpan Miras di Kulkas, Pengacara Pertanyakan Independensi

Jum'at, 05 Januari 2024 - 11:15 WIB
loading...
ART Irish Bella Sebut...
ART Irish Bella menyebut Ammar Zoni menyimpan miras di kulkas. Hal ini diungkap dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok pada Kamis, 4 Januari 2024. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Irish Bella menyebut Ammar Zoni menyimpan minuman keras (Miras) di kulkas rumahnya. Hal ini diungkap dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok pada Kamis, 4 Januari 2024.

Dalam sidang cerai beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Irish , artis 27 tahun itu menghadirkan tiga saksi sekaligus untuk menguatkan pernyataannya dan dalilnya menceraikan Ammar . Mereka adalah sang adik kandung, manajer dan ART.

Namun, keterangan adik Irish justru dipertanyakan oleh kuasa hukum sang Ammar, Jon Mathias. Ini karena saksi dinilai tidak independen lantaran cenderung membela ibu dua anak tersebut.

“Kalau keterangan saksi itu kan dari penggugat. Nah seperti adiknya ya saya tanya di persidangan. ‘Saudara kan adik kandungnya, kalau ada permasalahan dengan kakakmu ya kamu bela nggak?' 'Ya bela',” kata Jon.





“Udah jelaslah saya. Itu aja dia membela kakaknya ya kan? Berarti ke independenan saksinya ya tentu catatan buat kami," sambungnya.

Di sisi lain, Jon juga meragukan keterangan ART Irish di persidangan. Di depan majelis hakim, dia bersaksi bahwa Ammar diduga mengonsumsi miras setelah menemukan minuman tersebut disimpan di dalam kulkas.

“Dia mengatakan ada minuman keras disimpan Ammar di kulkas. 'Minuman kerasnya apa? Bir? Kamu tahu dari mana bir itu minuman keras?'. Sedangkan anak saya umur 12 tahun minum bir," jelasnya.

"Karena minum bir kan itu macam-macam yang terkandung di situ ada buatan luar negeri, ada buatan Indonesia, yang tingkat alkoholnya 0 persen, sekian. 'Gimana kamu bisa kasih kesimpulan itu miras?'” lanjutnya.



Jon bersama timnya pun menjadikan keterangan para saksi yang dihadirkan Irish sebagai catatan penting pihaknya.

"Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan. Kemudian dia kan namanya kerja hari-harinya sama Ibel (Irish Bella) tentu independennya masih kita pertanyakan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Irish, Nurul Amalia mengungkap bahwa dalam sidang cerai, saksi yang dihadirkan di persidangan sebaiknya adalah dari pihak keluarga.

“Untuk kasus perceraian memang harus anggota keluarga, karena keluarga terdekat yang mengetahui peristiwa-peristiwanya,” ungkap Nurul.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)