Narkoba dan Konsumsi Miras Jadi Penyebab Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni

Jum'at, 05 Januari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Narkoba dan Konsumsi...
Menggunakan narkoba dan konsumsi miras disebut menjadi penyebab Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Menggunakan narkoba dan konsumsi minuman keras (Miras) disebut menjadi penyebab Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Irish, Nurul Amalia.

Nurul mengatakan bahwa salah satu dalil dari gugatan cerai Irish adalah karena penggunaan narkoba dan terkait miras. Hanya saja, Nurul tidak mengungkap secara gamblang bahwa Ammar mengonsumsi miras.

Fakta baru ini pun terungkap dalam sidang cerai yang digelar di PA Depok pada Kamis, 4 Januari 2024. Di mana pada sidang beragendakan keterangan saksi itu, Irish menghadirkan tiga orang saksi yakni adik, manajer dan asisten rumah tangga (ART).

"Kesimpulannya ya sudah jelas sebenarnya karena yang kami dalilkan perkara perceraian ini dikompilasi hukum Islam ini kan yang pertama ini sudah jelas karena suami menjadi pemadat ya minum-minuman keras, misalnya terus kemudian narkoba," kata Nurul di PA Depok pada Kamis, 4 Januari 2024.





"Itu sudah masuk dengan dalil yang kami sampaikan dan juga bukti yang kami sampaikan," sambungnya.

Sementara itu, ketiga saksi yang dihadirkan artis yang akrab disapa Ibel itu diklaim sebagai orang yang paling mengetahui kesehariannya degan Ammar.

Di depan majelis hakim, ART Irish menyatakan bahwa Ammar menyimpan miras di kulkas rumahnya. Di mana minuman beralkohol tersebut kemudian ditemukan oleh ibu dua anak itu.

Namun, keterangan ART Irish ini dipertanyakan oleh kuasa hukum Ammar, Jon Matias. Jon bersama timnya pun menjadikan keterangan para saksi yang dihadirkan Irish sebagai catatan penting pihaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)