Ibra Azhari Samarkan Pembelian Narkoba dengan Parfum, Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 08 Januari 2024 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Kini, Ibra Azhari yang sudah enak kali tersandung kasus narkoba pun dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp8 miliar," ungkap Kombes Pol M. Syahduddi.

Sebagai informasi, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (4/1/2024) di apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Jawaban Angelina Sondakh soal Kabar Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bakal Nikah Tahun Ini

Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara. Kemudian, polisi menangkapnya untuk kedua kali pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram hingga ekstasi sebanyak 230 butir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Berita Terkini
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Pura-Pura Pacaran, Berujung...
Pura-Pura Pacaran, Berujung Cinta Beneran? Ini Serunya Picked Up a Billionaire di V+Short
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved