Ndhank Minta Maaf pada Andre Taulany, Buntut Tuntutan Rp35 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Dia juga menyebut, kliennya meminta agar Andre Taulany dan Stinky harus meminta maaf dihadapan awak media. Tak tanggung-tanggung Ndhank mematok permintaan maaf itu melalui puluhan media ternama di Tanah Air.



"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ucap Firdaus.

Bahkan tak main-main, Firdaus menyebutkan jika ganti rugi dituntut kliennya tak dikabulkan oleh Andre Taulany dan Stinky, maka mereka pun tak segan-segan membawa perkara itu kejalur hukum.

"Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat," tegas Firdaus Oiwobo.
(tdy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)