Inul Daratista Nangis Minta Pajak Hiburan Diturunkan, Takut Bisnis Karaokenya Gulung Tikar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inul Daratista kembali menyuarakan kegelisahannya terkait dengan pajak hiburan menjadi 40-75%. Sang Pedangdut khawatir bisnis yang digelutinya sejak lama akan cepat gulung tikar.
Lewat akun X, Inul Daratista memperlihatkan suasana bisnis karaoke miliknya yang sepi, padahal di hari libur.
"Ini hari Sabtu, kita lihat kondisinya sekarang. Sepi kan," ucap Inul Daratista di dalam video, dikutip Minggu (14/1/2024).
Inul menjelaskan bahwa pajak yang saat ini ditetapkan sudah 25%, itu pun sudah banyak pengunjung yang komplain. Bahkan, saat hari libur, hanya dua ruangan yang terisi pengunjung.
Oleh karena itu, Inul Daratista menilai jika pajak 40-75% itu tidak dikaji ulang bisa dipastikan usaha karaokenya akan gulung tikar. Lantaran tidak bisa membayar pajak, belum lagi para karyawannya juga harus kehilangan pekerjaan.
Istri Adam Suseno itu lantas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk menurunkan besaran pajak hiburan yang dirasa begitu tinggi di kalangan pebisnis.
"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ucap Inul Daratista sambil menyeka air mata yang keluar.
"Jadi buat pak Sandiaga, saya tunggu ngopi nya pak. Biar kita gak gelisah," sambungnya.
Sementara itu di bagian keterangan, perempuan bernama lengkap Ainur Rokhimah ini masih menantikan kabar baik tersebut.
"Saya tunggu kabar baiknya nggih pak untuk duduk bareng ngopinya sama rekan-rekan para stakeholders yang punya usaha hiburan karaoke yang pada jantungan, Pak Mentri @sandiuno," ucap Inul Daratista.
Sebelumnya protes dengan aturan pajak mencapai 40-75%, Inul Daratista pernah ikut mempromosikan Omnimbus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja melalui postingan Instagram.
Sejak muncul rancangan RUU Cipta Kerja memang sudah menuai kontroversi. Banyak pihak baik kalangan buruh maupun akademisi yang keberatan dan menolak. Lantaran dianggap merugikan pekerja, proses penyusunannya dianggap bermasalah.
Lewat akun X, Inul Daratista memperlihatkan suasana bisnis karaoke miliknya yang sepi, padahal di hari libur.
"Ini hari Sabtu, kita lihat kondisinya sekarang. Sepi kan," ucap Inul Daratista di dalam video, dikutip Minggu (14/1/2024).
Inul menjelaskan bahwa pajak yang saat ini ditetapkan sudah 25%, itu pun sudah banyak pengunjung yang komplain. Bahkan, saat hari libur, hanya dua ruangan yang terisi pengunjung.
Oleh karena itu, Inul Daratista menilai jika pajak 40-75% itu tidak dikaji ulang bisa dipastikan usaha karaokenya akan gulung tikar. Lantaran tidak bisa membayar pajak, belum lagi para karyawannya juga harus kehilangan pekerjaan.
Istri Adam Suseno itu lantas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk menurunkan besaran pajak hiburan yang dirasa begitu tinggi di kalangan pebisnis.
"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ucap Inul Daratista sambil menyeka air mata yang keluar.
"Jadi buat pak Sandiaga, saya tunggu ngopi nya pak. Biar kita gak gelisah," sambungnya.
Sementara itu di bagian keterangan, perempuan bernama lengkap Ainur Rokhimah ini masih menantikan kabar baik tersebut.
"Saya tunggu kabar baiknya nggih pak untuk duduk bareng ngopinya sama rekan-rekan para stakeholders yang punya usaha hiburan karaoke yang pada jantungan, Pak Mentri @sandiuno," ucap Inul Daratista.
Sebelumnya protes dengan aturan pajak mencapai 40-75%, Inul Daratista pernah ikut mempromosikan Omnimbus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja melalui postingan Instagram.
Sejak muncul rancangan RUU Cipta Kerja memang sudah menuai kontroversi. Banyak pihak baik kalangan buruh maupun akademisi yang keberatan dan menolak. Lantaran dianggap merugikan pekerja, proses penyusunannya dianggap bermasalah.
(tdy)