Lindungi Royalti Musisi, Ahmad Dhani Siap Polisikan EO atau Sponsor Ilegal
Senin, 22 Januari 2024 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dari saya, nomor satu adalah perlu dipahami bahwa pernyataan dari LMKN itu adalah pernyataan hukum saja. Jadi, pernyataan hukum yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya maupun kebenarannya," ucap Ahmad Dhani.
"Semua orang boleh berpendapat soal Pasal dan lain-lain, bagi saya LMKN hanya berpendapat soal hukum, jadi tidak perlu dianggap sebagai ahli hukum hak cipta. Karena memang mereka semua bukan ahli hukum hak cipta," ujar dia lagi.
Baca Juga: Tampil di Hajatan Rakyat, Slank Akan Bawakan Lagu Khusus untuk Ganjar-Mahfud
Bersama AKSI, Ahmad Dhani pun resmi mewadahi para anggotanya untuk mengurus hak royalti secara mandiri melalui sistem Digital Direct License atau DDL.
"Jadi, pernyataan LMKN itu tidak berpengaruh kepada kami sama sekali," katanya.
"Semua orang boleh berpendapat soal Pasal dan lain-lain, bagi saya LMKN hanya berpendapat soal hukum, jadi tidak perlu dianggap sebagai ahli hukum hak cipta. Karena memang mereka semua bukan ahli hukum hak cipta," ujar dia lagi.
Baca Juga: Tampil di Hajatan Rakyat, Slank Akan Bawakan Lagu Khusus untuk Ganjar-Mahfud
Bersama AKSI, Ahmad Dhani pun resmi mewadahi para anggotanya untuk mengurus hak royalti secara mandiri melalui sistem Digital Direct License atau DDL.
"Jadi, pernyataan LMKN itu tidak berpengaruh kepada kami sama sekali," katanya.
(tdy)
Lihat Juga :