Sederet Musisi Ini Pernah Jadi Korban Pembajakan Lagu di Platform Musik Digital, Naif hingga Mahalini
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Pepeng yang kini menekuni kesibukan barunya sebagai publisher bersama Massive Music Entertainment bahkan menyebut Naif pernah menjadi korban pembajakan. Beberapa karya mereka diunggah ke Spotify tanpa ada izin terlebih dulu.
"Di Massive juga ada. Waktu itu Naif pernah, ada dua album yang ada di Spotify dan digital platform lainnya. Jadi, Naif dulu punya album judulnya Let's Go tahun 2008. Nah album itu nggak ada di DSP, Spotify dan lain-lain," ungkap Franki.
Baca Juga: Lagu 'Sial' Mahalini Dibajak, Oknum Pembajak Palsukan Izin agar Bisa Klaim sebagai Penciptanya
Pelaku pembajakan juga pernah mencuri audio dari sebuah video penampilan Naif dalam sebuah acara yang diunggah ke YouTube. Audio itu kemudian diunggah lagi ke DPS sebagai objek pembajakan.
Franki sempat mengumumkan lewat media sosial terkait pembajakan karya Naif, namun tidak ada respons. Akhirnya ia meminta Massive Music Entertainment untuk menurunkan konten pembajakan tersebut.
"Ya gue cuma pengin kita ngobrol dan berbagi aja. Cuma pada saat itu nggak ada yang merespons, akhirnya 1 × 24 jam minta di-take down," tuturnya.
"Di Massive juga ada. Waktu itu Naif pernah, ada dua album yang ada di Spotify dan digital platform lainnya. Jadi, Naif dulu punya album judulnya Let's Go tahun 2008. Nah album itu nggak ada di DSP, Spotify dan lain-lain," ungkap Franki.
Baca Juga: Lagu 'Sial' Mahalini Dibajak, Oknum Pembajak Palsukan Izin agar Bisa Klaim sebagai Penciptanya
Pelaku pembajakan juga pernah mencuri audio dari sebuah video penampilan Naif dalam sebuah acara yang diunggah ke YouTube. Audio itu kemudian diunggah lagi ke DPS sebagai objek pembajakan.
Franki sempat mengumumkan lewat media sosial terkait pembajakan karya Naif, namun tidak ada respons. Akhirnya ia meminta Massive Music Entertainment untuk menurunkan konten pembajakan tersebut.
"Ya gue cuma pengin kita ngobrol dan berbagi aja. Cuma pada saat itu nggak ada yang merespons, akhirnya 1 × 24 jam minta di-take down," tuturnya.
(tsa)
Lihat Juga :