Sederet Musisi Ini Pernah Jadi Korban Pembajakan Lagu di Platform Musik Digital, Naif hingga Mahalini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pembajakan lagu marak lagi di era digital saat ini. Modusnya berawal dari kegiatan seseorang melakukan cover lagu kemudian diunggah ulang ke Digital Service Provider (DSP) seperti Spotify.
Banyak musisi Tanah Air telah menjadi korban pembajakan lagu dari oknum tak bertanggung jawab. Mereka di antaranya Rayen Pono, Naif, hingga Mahalini.
Mahalini sempat mengeluhkan adanya versi cover lagu Sial yang diunggah ke Spotify. Tak hanya itu, kredit lagunya pun diubah sedemikian rupa.
Menanggapi kasus pembajakan lagu tersebut, Franki Indrasmoro alias Pepeng eks Naif mengatakan, kasus serupa memang kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.
"Belakangan ini sih memang sudah terdengar cukup banyak, jadi bukan cuma Mahalini doang. Dari The Fly juga, gitarisnya bilang ada lagu dia yang di-upload ke digital platform tapi judulnya diganti kalau nggak salah," kata Franki Indrasmoro saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Pepeng yang kini menekuni kesibukan barunya sebagai publisher bersama Massive Music Entertainment bahkan menyebut Naif pernah menjadi korban pembajakan. Beberapa karya mereka diunggah ke Spotify tanpa ada izin terlebih dulu.
"Di Massive juga ada. Waktu itu Naif pernah, ada dua album yang ada di Spotify dan digital platform lainnya. Jadi, Naif dulu punya album judulnya Let's Go tahun 2008. Nah album itu nggak ada di DSP, Spotify dan lain-lain," ungkap Franki.
Pelaku pembajakan juga pernah mencuri audio dari sebuah video penampilan Naif dalam sebuah acara yang diunggah ke YouTube. Audio itu kemudian diunggah lagi ke DPS sebagai objek pembajakan.
Franki sempat mengumumkan lewat media sosial terkait pembajakan karya Naif, namun tidak ada respons. Akhirnya ia meminta Massive Music Entertainment untuk menurunkan konten pembajakan tersebut.
"Ya gue cuma pengin kita ngobrol dan berbagi aja. Cuma pada saat itu nggak ada yang merespons, akhirnya 1 Ă— 24 jam minta di-take down," tuturnya.
Banyak musisi Tanah Air telah menjadi korban pembajakan lagu dari oknum tak bertanggung jawab. Mereka di antaranya Rayen Pono, Naif, hingga Mahalini.
Mahalini sempat mengeluhkan adanya versi cover lagu Sial yang diunggah ke Spotify. Tak hanya itu, kredit lagunya pun diubah sedemikian rupa.
Baca Juga
Menanggapi kasus pembajakan lagu tersebut, Franki Indrasmoro alias Pepeng eks Naif mengatakan, kasus serupa memang kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.
"Belakangan ini sih memang sudah terdengar cukup banyak, jadi bukan cuma Mahalini doang. Dari The Fly juga, gitarisnya bilang ada lagu dia yang di-upload ke digital platform tapi judulnya diganti kalau nggak salah," kata Franki Indrasmoro saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Pepeng yang kini menekuni kesibukan barunya sebagai publisher bersama Massive Music Entertainment bahkan menyebut Naif pernah menjadi korban pembajakan. Beberapa karya mereka diunggah ke Spotify tanpa ada izin terlebih dulu.
"Di Massive juga ada. Waktu itu Naif pernah, ada dua album yang ada di Spotify dan digital platform lainnya. Jadi, Naif dulu punya album judulnya Let's Go tahun 2008. Nah album itu nggak ada di DSP, Spotify dan lain-lain," ungkap Franki.
Baca Juga
Pelaku pembajakan juga pernah mencuri audio dari sebuah video penampilan Naif dalam sebuah acara yang diunggah ke YouTube. Audio itu kemudian diunggah lagi ke DPS sebagai objek pembajakan.
Franki sempat mengumumkan lewat media sosial terkait pembajakan karya Naif, namun tidak ada respons. Akhirnya ia meminta Massive Music Entertainment untuk menurunkan konten pembajakan tersebut.
"Ya gue cuma pengin kita ngobrol dan berbagi aja. Cuma pada saat itu nggak ada yang merespons, akhirnya 1 Ă— 24 jam minta di-take down," tuturnya.
(tsa)