Ahli Kesehatan Serukan Hidup Sehat Bebas BPA di Momen Peluncuran Buku

Rabu, 31 Januari 2024 - 06:30 WIB
loading...
Ahli Kesehatan Serukan Hidup Sehat Bebas BPA di Momen Peluncuran Buku
Sejumlah ahli kesehatan di Jakarta menyusun sebuah buku panduan untuk membantu masyarakat belajar mengenali dan lebih awas atas produk-produk yang mengandung senyawa kimia Bisfenol A atau BPA. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah ahli kesehatan di Jakarta menyusun sebuah buku panduan untuk membantu masyarakat belajar mengenali dan lebih awas atas produk-produk yang mengandung senyawa kimia Bisfenol A atau BPA. Menurut para ahli, BPA pada kemasan pangan membawa risiko tersendiri pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Salah satu penulis buku 'BPA Free: Perisai Keluarga dari Bahan Kimia Berbahaya', Prof. Adang Bachtiar yang merupakan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), menjelaskan, BPA kerap dipakai sebagai bahan baku pembuatan plastik keras dan resin epoksi. Umumnya ada tiga jenis produk yang mengandung BPA, yakni plastik polikarbonat, resin (material semi likuid/cair yang diperoleh dari tanaman atau diproduksi secara sintesis dan digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga), serta kertas thermal (jenis kertas yang sensitif terhadap suhu panas).

"BPA bisa berada dalam (kandungan) botol air atau galon, botol susu bayi, piring dan gelas plastik, pelapis dalam kaleng makanan, sikat gigi, lensa kacamata, alat-alat kesehatan, dan masih banyak lagi," kata Adang dalam diskusi publik dan peluncuran buku di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Adang, banyak orang yang belum sadar kalau dalam kondisi tertentu, semisal terpapar panas dalam waktu yang lama, BPA pada kemasan pangan bisa luruh dan bermigrasi ke dalam makanan atau minuman. Bila sampai terkonsumsi dalam jumlah yang melampaui ambang batas aman, efeknya bisa berupa gangguan kesehatan yang serius. Dia mencontohkan, banyak orang yang masih mengonsumsi minuman dari kemasan kemasan polikarbonat yang sudah tua, banyak tergores, dan kerap terpapar sinar matahari langsung.

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Tapi ini menunjukkan lemahnya edukasi bahaya BPA dari tingkat hulu ke hilir, dari pemerintah hingga ke masyarakat," katanya.

Hal senada diungkapkan penulis lainnya, Dr. Dien Kurtanty. Dia menyebut, salah satu kunci meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko BPA pada kesehatan adalah dengan penguatan regulasi atau kebijakan yang tegas dan terukur atas peredaran kemasan pangan berbahan plastik yang mengandung BPA.

"Sayangnya, dari penelusuran kami, belum ada regulasi yang mewajibkan produsen untuk melabelkan informasi ada atau tidaknya BPA pada kemasan produknya. Kita pun tidak tahu produk apa saja yang mengandung BPA atau bebas dari BPA," kata dia.

Dien menyoroti migrasi BPA dalam wadah makanan dan minuman berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019. Aturan itu menekankan ambang batas migrasi BPA pada kemasan pangan maksimum 0,6 mg/kg.

Regulasi itu, menurutnya, kalah dibanding negara lain yang sudah lebih berkomitmen terhadap perlindungan kesehatan. Misalnya, Uni Eropa yang mematok batas maksimum migrasi BPA pada kemasan pangan sebesar 0,05 mg/kg. Begitu juga Malaysia, India, Kanada, Korea Selatan, dan beberapa negara lain sudah melarang penggunaan BPA dalam wadah makanan atau minuman bayi dan anak di bawah 1-3 tahun.

Ketua Policy Brief Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Agustina Puspitasari menambahkan, IDI sejak Agustus 2023 telah mengirimkan rekomendasi ke pemerintah maupun industri perihal pentingnya mencantumkan label dalam kemasan makanan dan minuman terkait ada atau tidaknya BPA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)