Penampakan Siskaeee Kenakan Baju Tahanan, Jalani Tes Kejiwaan di Polda

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:01 WIB
loading...
Penampakan Siskaeee Kenakan Baju Tahanan, Jalani Tes Kejiwaan di Polda
Selebgram Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024). Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Tersangka selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

Siskaeee pun terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dan tanggannya diborgol. Namun, Siskaeee memilih bungkam dan tak memberikan statement apa pun terkait upaya proses penangguhan penahanan yang diupayakan oleh pengacaranya.



Siskaeee memilih langsung naik ke mobil yang dikawal ketat oleh sejumlah penyidik, meski pun awak media telah berusaha mencecar sejumlah pertanyaan kepada perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pemeriksaan tes kejiwaan Siskaeee telah dilakukan sebanyak empat kali.

Pihaknya pun terus melakukan komunikasi intens kepada pihak Biddokkes untuk mengetahui hasil tes kejiwaan Siskaeee.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini subdit cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Biddokkes Polda Metro Jaya bidang kedokteran kesehatan, kemudian, atas koordinasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S," ujar Ade Ary Syam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

Ia juga menjabarkan bahwa pemeriksaan tes kejiwaan Siskaeee telah digelar sejak Senin 29 Januari 2204 hingga hari ini. Dia menjelaskan pemeriksaan pertama itu berupa pemeriksaan psikologi klinis.

"Pertama, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin tanggal 29 Januari sekira pukul 15.00 WIB. Apa yang diperiksa waktu itu? Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis," jelas Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa pemeriksaan kedua juga masih terkait psikologi klinis. Kemudian, di pemeriksaan ketiga, Siskaeee menjalani pemeriksaan psikiatri.

"Kemudian, begitu juga hari Selasa tanggal 30 Januari, sekitar jam 14.00 WIB juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi klinis. Kemudian pemeriksaan selanjutnya telah dilakukan hari Rabu, kemarin, tanggal 31 Januari pagi hari jam 9.30 WIB. Apa yang diperiksa? dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," ujar dia.

Sebagai informasi, Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024 lalu, ketika diamankan di salah satu Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pasca mangkir sebanyak dua kali, tetapi sayangnya Siskaeee langsung ditahan karena dinilai tak kooperatif terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.



Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diperiksa, pemeran film porno tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024. Dengan termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)