Teuku Ryan Pastikan sang Ibu Tidak Ikut Campur Rumah Tangganya dengan Ria Ricis

Rabu, 07 Februari 2024 - 21:30 WIB
loading...
Teuku Ryan Pastikan sang Ibu Tidak Ikut Campur Rumah Tangganya dengan Ria Ricis
Teuku Ryan memastikan sang ibu tidak ikut campur rumah tangganya dengan Ria Ricis. Dia membantah dugaan yang menyebut pernikahannya retak lantaran orang tuanya. Foto/Instagram Teuku Ryan
A A A
JAKARTA - Teuku Ryan memastikan sang ibu tidak ikut campur rumah tangganya dengan Ria Ricis . Dia membantah dugaan yang menyebut pernikahannya retak lantaran keterlibatan orang tuanya.

Kuasa hukum Ryan , Dedi Rizal Armidi mengatakan bahwa alih-alih ikut campur, ibunda kliennya justru membantu anak dan menantunya untuk berdamai. Sebagai orang tua, ibunda Ryan tidak ingin anaknya bercerai dengan Ricis .

“Nggak, saya pastikan tidak. Kalau ada pemberitaan terlalu campur tangan urusan ini, saya sampaikan ini tidak benar. Karena didamaikan, malah mendamaikan," kata Dedi di kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Menurut Dedi, orang tua Ryan selama ini memperhatikan adik Oki Setiana Dewi itu sebagai menantu. Bukan ikut campur dalam rumah tangga anak dan menantunya yang menyebabkan perceraian. Sehingga, dia berharap sikap perhatian ini ditanggapi dengan bijaksana.





"Kalaupun banyak berita di luar sana 'begini ibunya begini bapaknya' selayaknya orang tua lah ini mungkin perhatian kepada menantu. Jadi disikapi dengan bijaksana," jelasnya.

Di sisi lain, dia percaya bahwa orang tua pria asal Aceh tersebut dapat memposisikan diri, sehingga tidak akan menjadi pemicu pertengkaran Ryan dan istrinya. Dedi pun mengenal betul sosok orang tua kliennya yang beradab.

"Yang jelas tidak ada sampe pertengkaran yang melibatkan orang tua. Orang tua Ryan itu sangat tahu adab, sopan santun," ujarnya.

"Saya langsung berbicara dengan ayah dari Ryan dan dia banyak bercerita bagaimana beliau menempatkan diri beliau dan seperti biasa orang Aceh sangat santun dan tau adab,” pungkasnya.



Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan sejak 30 Januari 2024 ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan Ricis melalui kuasa hukumnya secara ecourt atau online.

Dalam gugatannya, Ricis menuntut tiga hal. Di antaranya adalah gugat cerai, hak asuh anak, dan nafkah. Ryan sendiri telah mengambil langkah untuk mempertahankan rumah tangganya dan rujuk dengan sang istri.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7070 seconds (0.1#10.140)