Angger Dimas Tidak Tahu Dante Dititipkan ke YA Pacar Tamara Tyasmara

Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:30 WIB
loading...
Angger Dimas Tidak Tahu Dante Dititipkan ke YA Pacar Tamara Tyasmara
Angger Dimas mengaku tidak mengetahui Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dititipkan ke YA, pacar Tamara Tyasmara. Dimas tidak mengenal pria tersebut. Foto/Instagram Angger Dimas
A A A
JAKARTA - Angger Dimas mengaku tidak mengetahui putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dititipkan ke YA, pacar Tamara Tyasmara . Dimas sendiri tidak mengenal sosok pria tersebut.

Tamara , dikatakan Dimas selama ini tidak pernah mengenalkan YA kepada dirinya. Padahal, YA yang diduga sebagai sahabat Raffi Ahmad ini sering diminta untuk menjaga Dante oleh sang artis.

"Silakan tanya ke ibunya Dante. Yang jelas saya tidak diberitahukan (Tamara Tyasmara titipkan Dante ke YA)," kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.





"Nggak sama sekali (tidak mengenal YA) dan belum (diperkenalkan oleh Tamara Tyasmara ke YA)," sambungnya.

Di sisi lain, sebagai ayah, DJ kenamaan itu pun akan terus memperjuangkan keadilan untuk putranya. Oleh karenanya, Dimas akan mengawal kasus kematian Dante hingga YA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya sebagai bapak, saya terus akan berjuang demi anak saya. Ya saya minta (YA dihukum) seadil-adilnya,” pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mengembuskan napas terakhirnya di usia 6 tahun pada 27 Januari 2024. Dia tenggelam saat berenang di kolam renang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat kejadian, Tamara tidak berada di lokasi dan menitipkan sang anak kepada pacarnya, YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan berupa CCTV di lokasi kejadian dan gelar perkara, YA ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.

Dia dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)