Angger Dimas Sebut Dante Tidak Bisa Berenang, Bantah Klaim Tamara Tyasmara

Sabtu, 10 Februari 2024 - 16:15 WIB
loading...
Angger Dimas Sebut Dante...
Angger Dimas menyebut putranya, Dante tidak bisa berenang. Hal ini berbeda dengan klaim yang sebelumnya disebut Tamara Tyasmara selaku ibunda bocah 6 tahun itu. Foto/Instagram Angger Dimas
A A A
JAKARTA - Angger Dimas menyebut putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante tidak bisa berenang. Hal ini berbeda dengan klaim yang sebelumnya disebut Tamara Tyasmara selaku ibunda bocah 6 tahun itu.

Tamara beberapa waktu lalu mengungkap bahwa Dante sudah bisa berenang karena mengikuti les. Di sisi lain, Dimas mengatakan bahwa putranya itu memang sempat ikut les berenang di tempat sahabatnya.

Namun, Dante les berenang hanya selama 1 hingga 2 tahun. Dia pun berhenti mengikuti kegiatan tersebut karena pandemi Covid-19.

"Pertama, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan (soal Dante les renang) itu. Kedua, iya waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasan Buana Indah," kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.





"Dan kita sudahan karena Covid itu aja. Saya anggap anak saya belum bisa renang," lanjutnya.

Selain itu, DJ kenamaan Tanah Air ini mengaku tidak mengetahui jika putranya mengikuti kegiatan les renang. Sebab, selama ini Tamara tidak pernah menceritakan hal tersebut kepadanya.

Begitu juga dengan Dante yang tidak mengungkap kegiatan les renangnya kepada sang ayah. Sementara itu, tepat satu bulan sebelum Dante meninggal dunia, bocah tersebut menyampaikan kepada ayahnya bahwa dirinya tidak ingin berenang lagi.

Dante pun meminta sang ayah untuk menyampaikan keinginannya itu kepada Tamara. Rupanya ini menjadi permintaan terakhir Dante kepada Dimas sebelum dia menginggal dunia.



"(Dante) nggak pernah (cerita soal les renang). Tapi anak saya selalu bilang pas terakhir ketemu saya sebulan ini, memang nggak mau berenang gitu. 'Bapak, kakak sudah nggak mau berenang. Tolong bilang mama'," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mengembuskan napas terakhirnya di usia 6 tahun pada 27 Januari 2024. Dia tenggelam saat berenang di kolam renang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat kejadian, Tamara tidak berada di lokasi dan menitipkan sang anak kepada pacarnya, YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan gelar perkara, YA ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante lantaran terbukti menenggelamkan kepala bocah itu sebanyak 12 kali.

Dia dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2996 seconds (0.1#10.140)