YA Dijerat Pasal Berlapis, Kiki Farrel Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Minggu, 11 Februari 2024 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Disinggung soal hubungan asmara Tamara Tyasmara dan YA yang kabarnya tidak direstui orang tua, secara tegas, Kiki enggan berkomentar banyak. Pasalnya dia sendiri tak mengetahui betul mengenai hubungan asmara tersebut.
"Masalah hubungan tidak disetujui sama keluarga atau bagaimana saya nggak tau karena saya nggak kenal sama keluarganya, saya kenalnya sama Tamara, saya tau anaknya tapi belum pernah ketemu," tutur Kiki Farrel.Baca Juga: Bela Tersangka YA, Akun IG Gisella Anastasia Digeruduk Netizen yang Kecewa
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara bernama YA diamankan penyidik di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur Jumat 9 Februari 2024 sekitar Pukul 09.00 WIB. Turut didampingi oleh ketua RT setempat dan security di komplek tersebut.
Atas penangkapan itu Yudha Arfandi dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
"Masalah hubungan tidak disetujui sama keluarga atau bagaimana saya nggak tau karena saya nggak kenal sama keluarganya, saya kenalnya sama Tamara, saya tau anaknya tapi belum pernah ketemu," tutur Kiki Farrel.Baca Juga: Bela Tersangka YA, Akun IG Gisella Anastasia Digeruduk Netizen yang Kecewa
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara bernama YA diamankan penyidik di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur Jumat 9 Februari 2024 sekitar Pukul 09.00 WIB. Turut didampingi oleh ketua RT setempat dan security di komplek tersebut.
Atas penangkapan itu Yudha Arfandi dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
(tdy)
Lihat Juga :