Alasan Ibunda Tamara Tyasmara Sempat Tak Curigai YA, Tersangka Kematian Dante

Minggu, 11 Februari 2024 - 23:09 WIB
loading...
Alasan Ibunda Tamara...
YA ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ibunda Tamara Tyasmara sempat tak percaya. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara , Tia mengaku tidak menyangka jika YA, kekasih anaknya itu menjadi dalang di balik kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Ketidakcurigaan Tia pada YA bukan tanpa alasan. Pasalnya, setiap hari Dante selalu bermain bersama dan sering menghabiskan waktu bersama. Sehingga tidak adanya kecurigaan apa pun terhadap kekasih Tamara Tyasmara tersebut.



"Saya sih nggak pernah curiga," ujar Tia selaku ibunda Tamara Tyasmara saat ditemui di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan belum lama ini.

Melihat kebersamaan itu, tak heran bila Tamara menaruh kepercayaan kepada Yudha Arfandi untuk menemani Dante sehari-hari untuk melakukan aktivitasnya yakni berenang.

Bahkan, Dante memang akrab oleh orang yang dipercaya Tamara untuk menemani putranya itu berenang. Namun Tia tidak menjelaskan siapa sosok orang kepercayaan yang dipilih oleh Tamara untuk menjaga putranya pada saat itu.

"Kami percaya banget, orang sudah biasa berenang sama dia dan anaknya pun happy kalau lagi sama dia. Mereka dekat banget," ucap Tia.

Kendati demikian, Tia berharap agar polisi mampu mengungkap motif di balik kematian Dante, sejauh ini belum diketahui secara pasti. Pasalnya penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi sendiri.

Diketahui, pelaku bernama Yudha Arfandi berinisial YA sendiri telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat 9 Februari 2024 lalu.

"Ya dengan ini, semoga terkuak tentang apa yang sebenarnya terjadi sama cucuku," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat mengungkapkan, pelaku bernama Yudha Arfandi menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali.

Fakta itu ditemukan setelah pihak penyidik mengamankan bukti CCTV dilokasi kejadian sekaligus melakukan gelar perkara. Meski begitu, Wira enggan membeberkan lebih jauh, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Adapun didalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk detailnya dikenakan pasal, kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.



Meskipun sedikit membeberkan fakta, Wira mengatakan kalau pihaknya bakal menyertakan pihak digital dari puslabfor untuk membuktikan fakta-fakta ditemukan selama proses penyidikan.

'Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," kata Wira
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)