Ammar Zoni Ngotot Tak Ingin Pisah dari Irish Bella, Keberatan soal Nafkah Anak?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni resmi mengajukan banding usai cerai dengan Irish Bella pada 1 Februari 2024. Hal itu diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias usai menjenguk kliennya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024).
"Sekarang kita sudah mengajukan banding dan sudah terdaftar di Pengadilan Agama dan kita lagi menyusun memori banding," ucap Jon Mathias.
Jon Mathias menyebut permohonan banding itu didaftarkan dan masuk ke Pengadilan Agama Depok sejak 13 Februari 2024. Kini, pihaknya tengah menunggu 14 hari untuk nantinya disidangkan.
"Kita mengajukan banding itu sejak tanggal 13 Februari masukan ke Pengadilan Agama Depok. Biasanya dikasih waktu 14 hari sejak dimasukkan permohonan banding," jelas Jon Mathias.
Dengan permohonan banding tersebut, semakin membuktikan bahwa Ammar Zoni keberatan dengan keputusan hakim yang telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
"Kalau banding garis besarnya pasti keseluruhan dong karena kan kita keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan yang dikabulkan gugatannya itu," ungkap Jon Mathias.
Jon Mathias pun membantah bahwa Ammar mengajukan banding dikarenakan keberatan soal nafkah yang wajib dia bayar tiap bulannya.
"Ya kalau nafkah itu kan kewajiban, nafkah tidak ada masalah walaupun di dalam di sini, dia kirim ke anaknya," ucap Jon Mathias.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai berdasarkan sidang putusan secara e-court di Pengadilan Agama Depok pada Kamis (1/2/2024).
Sebagai penggugat, Irish Bella mendapat hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari hasil pernikahan dengan Ammar Zoni.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Humas PA Depok Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ujar dia.
Selain itu, Ammar Zoni juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta tiap bulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen.
"Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta. Jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," ujar Kamal Syarief.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan, tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahun," ucapnya lagi.
"Sekarang kita sudah mengajukan banding dan sudah terdaftar di Pengadilan Agama dan kita lagi menyusun memori banding," ucap Jon Mathias.
Baca Juga
Jon Mathias menyebut permohonan banding itu didaftarkan dan masuk ke Pengadilan Agama Depok sejak 13 Februari 2024. Kini, pihaknya tengah menunggu 14 hari untuk nantinya disidangkan.
"Kita mengajukan banding itu sejak tanggal 13 Februari masukan ke Pengadilan Agama Depok. Biasanya dikasih waktu 14 hari sejak dimasukkan permohonan banding," jelas Jon Mathias.
Dengan permohonan banding tersebut, semakin membuktikan bahwa Ammar Zoni keberatan dengan keputusan hakim yang telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
"Kalau banding garis besarnya pasti keseluruhan dong karena kan kita keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan yang dikabulkan gugatannya itu," ungkap Jon Mathias.
Jon Mathias pun membantah bahwa Ammar mengajukan banding dikarenakan keberatan soal nafkah yang wajib dia bayar tiap bulannya.
"Ya kalau nafkah itu kan kewajiban, nafkah tidak ada masalah walaupun di dalam di sini, dia kirim ke anaknya," ucap Jon Mathias.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai berdasarkan sidang putusan secara e-court di Pengadilan Agama Depok pada Kamis (1/2/2024).
Sebagai penggugat, Irish Bella mendapat hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari hasil pernikahan dengan Ammar Zoni.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Humas PA Depok Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ujar dia.
Selain itu, Ammar Zoni juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta tiap bulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen.
"Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta. Jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," ujar Kamal Syarief.
"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan, tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahun," ucapnya lagi.
(tdy)