Sidang Gugatan Dana Talangan Wulan Guritno Atas Sabda Ahessa Digelar 29 Februari

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:30 WIB
loading...
Sidang Gugatan Dana...
Sidang gugatan dana talangan Wulan Guritno atas Sabda Ahessa digelar pada Kamis (29/2/2024). Sebelumnya, sidang dijadwalkan pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto/Instagram Wulan Guritno
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan dana talangan Wulan Guritno atas Sabda Ahessa akan digelar pada Kamis (29/2/2024). Sebelumnya, sidang perdana telah dijadwalkan pada Kamis, 22 Februari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sayangnya, pada sidang perdana gugatan dana talangan yang diajukan Wulan itu, Sabda dilaporkan tidak hadir. Karena itu, PN Jakarta Selatan menjadwalkan ulang persidangan ini pada Kamis (29/2/2024).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa sidang gugatan mendatang beragendakan memanggil Sabda selaku tergugat. Sidang kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

"Namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Kembalikan Uang Rp396 Juta yang Dipinjam



Namun, jika putra almarhum Sys NS ini kembali mangkir dalam sidang, Djuyamto menjelaskan bahwa hakim akan mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," jelasnya.

Di sisi lain, Djuyamto membenarkan bahwa bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku itu menggugat dana talangan sebesar Rp396 juta.

Di mana berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, uang tersebut digunakan Sabda untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wulan Guritno Pinjamkan Uang Rp396 Juta ke Sabda Ahessa untuk Renovasi Rumah

"Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta," ujarnya.

"Menyatakan bahwa PENGGUGAT telah memberikan dana talangan, sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah) kepada TERGUGAT untuk melakukan renovasi rumah TERGUGAT," tulis keterangan pada SIPP.

Oleh karenanya, Wulan menuntut mantan pacarnya itu untuk segera mengembalikan dana talangan yang telah dia pinjamkan.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan TERGUGAT wajib mengembalikan dana talangan kepada PENGGUGAT dengan nilai sebesar Rp396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah)," pungkasnya.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan Gegara Utang
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Berita Terkini
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved