Sabda Ahessa Dituntut Wulan Guritno Bayar Ganti Rugi Rp100 Juta Selain Digugat Rp396 Juta

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:45 WIB
loading...
A A A


"Hanya diberikan waktu membuat jawaban tiga hari. Dilanjutkan dengan pembuktian, replik duplik tidak ada, rekonveksi tidak ada," tambahnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Wulan disebutkan memberikan dana talangan kepada Sabda sebesar Rp396 juta. Uang tersebut digunakan pria kelahiran 21 Maret 1996 itu untuk renovasi rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Sayangnya, Sabda tidak kunjung mengembalikan dana talangan tersebut. Sehingga perempuan 42 itu memutuskan untuk menggugat mantan pacarnya ini ke pengadilan.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)